loading...
Badan Pusat Statistik (BPS) mengklarifikasi penyesuaian klasifikasi desil kesejahteraan seorang pengemudi becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya terdata di desil 9. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) mengklarifikasi penyesuaian klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat seorang pengemudi becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya terdata di desil 9. Kini setelah disesuaikan, pengemudi becak itu masuk menjadi desil 3.
Sebagai informasi pemutakhiran data adalah proses memperbarui dan meremajakan data lama agar sesuai dengan kondisi atau realitas terbaru. Otoritas statistik menegaskan, bahwa perubahan tersebut murni terjadi karena proses pemutakhiran data secara berkala, bukan akibat kesalahan teknis ataupun tidak validnya basis data.
Kasus pengelompokan tingkat kesejahteraan seorang pengemudi becak di Kulon Progo yang sempat tercatat pada kelompok masyarakat mampu atau desil sembilan sempat memicu polemik publik.
Menanggapi temuan tersebut, BPS melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status sosial ekonomi warga yang bersangkutan tercatat secara presisi. Penyesuaian menuju desil tiga berhasil dirampungkan setelah profil ekonomi terkini warga tersebut masuk ke dalam saluran pendataan resmi.
Baca Juga: Sistem Desil Dasar Penerima Bansos, Serikat Pekerja Ragukan Cerminan Kondisi Rill
"Sudah dimutakhirkan, sekarang dia sudah ada di desil tiga. Hal itu terjadi karena sebelumnya, beliau belum memasukkan datanya ke dalam kanal pemutakhiran, dan setelah diperbarui datanya langsung sesuai dengan fakta terbaru," ujar Amalia saat ditemui di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Penyesuaian profil warga tersebut sempat memicu pertanyaan mengenai keandalan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS mengklaim bahwa perubahan data kesejahteraan merupakan hal yang lumrah seiring pergeseran kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.


















































