REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan uji publik Program Berdaya Bersama bertajuk Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan dapat ditemukan formula terbaik bagi ekosistem usaha masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.
“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat membuka acara, di Kompleks Kemenko PM, sebagaimana keterangan tertulisnya pada Kamis (24/5/2025).
Sebanyak 90 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, start up teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media hadir untuk memberikan masukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perintis Berdaya, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui lima pilar utama.
Salah satu pilar utamanya, “Berdaya Bersama”, difokuskan untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah.
Muhaimin mengatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dalam berbagai dinamika kondisi ekonomi, sektor ini terbukti mampu bertahan dan menjadi sektor utama penyerap tenaga kerja di tanah air. “Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan melalui kolaborasi, pendampingan yang terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas,” ujarnya.
Dia mengungkapkan telah memberi tugas kepada Deputi Bidang koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindung Pekerja Migran Kemenko PM untuk menyusun model nasional pemberdayaan UMKM. Menurutnya, dengan pengalaman panjang di dunia profesional Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat diharapkan mampu menyusun model pemberdayaan UMKM secara efektif dan terukur.
“Saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM,” katanya.
Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindung Pekerja Migran Kemenko PM menyampaikan bahwa program pemberdayaan UMKM akan disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan. Model pendampingan dalam “Berdaya Bersama” dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, melalui pelatihan dua tingkat (basic–advance) yang bersifat praktis, adaptif, dan kolaboratif.
Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, antara lain kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor. “Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, baik dari pelaku usaha kecil maupun dari komunitas lokal,” ujar Leontinus.
Dalam uji publik ini sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang menyuarakan pentingnya kolaborasi, pembangunan ekosistem, serta penyusunan kebijakan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.
“Uji publik ini merupakan mekanisme yang sangat baik untuk menghadirkan transparansi dalam kebijakan yang akan dijalankan ke depan. Ini bukan hanya ajang sosialisasi, tapi juga ruang untuk mendengarkan berbagai inisiatif yang telah tumbuh di masyarakat dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan. Harapannya, kebijakan yang lahir benar-benar berorientasi pada ekosistem, bukan bersifat modular atau terpisah-pisah, melainkan berkelanjutan dan sistemik,” ujar akademisi dari Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjajaran.