Petugas membantu warga mencari informasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Posko Pelayanan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025). Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka posko pelayanan SPMB untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait seluruh proses seleksi penerimaan murid baru. Selain itu layanan ini bisa diakses secara daring ataupun luring dan gratis, baik melalui telepon, WhatsApp, maupun layanan langsung di posko-posko yang telah ditentukan dan tersebar di seluruh wilayah administratif Jakarta. Dengan kehadiran posko Layanan SPMB ini, diharapkan bisa membuat proses seleksi masuk sekolah berjalan lebih mudah dan transparan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq menanggapi isu dugaan jual beli kursi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di beberapa daerah termasuk Kota bandung. Ia menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar praktik-praktik di luar kewajaran tidak kembali terulang.
Hal tersebut disampaikan Fajar dalam Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 yang digelar di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/2025).
“Bad news ia a good news, kita berharap ini bisa kita ubah ya, bahwa hal-hal yang sifatnya positif dalam konteks SPMB ini justru dia harus kita viralkan,” kata fajar.
Fajar mengungkapkan bahwa dugaan kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh pemerintah setempat.
"Misalnya di Bandung, kemarin kita dengar ada satu kasus ya, yang itu juga Pak Wali Kota masuk proses pendalaman ya. Nah, kita harapkan hal-hal yang seperti itu tidak terulang dan itu bisa kita mitigasi lah jauh-jauh hari," katanya.
Ia menegaskan bahwa forum bersama ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga wadah kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk saling mengingatkan dan mengawasi.
“Kita harapkan dengan adanya forum bersama ini, itu betul-betul menjadi proses saling mengingatkan, saling membantu, dan juga saling mengawasi. Sehingga hal-hal yang sifatnya itu di luar kewajaran, itu bisa kita minimalisasi semaksimal mungkin,” katanya mengakhiri.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah tokoh mulai dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kebijakan SPMB) Gogot Suharwoto, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hagnyono.