REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam 100 hari pertama kerja mendapatkan rapor merah dari koalisi masyarakat sipil. Pramono-Rano dinilai belum bisa menyelesaikan masalah mendasar warga Jakarta.
Pramono menanggapi santai adanya kritik dari koalisi masyarakat sipil atas kinerjanya dalam 100 hari pertama. Ia mengaku tidak masalah apabila ada pihak yang tidak puas dengan kinerjanya dalam 100 hari pertama.
"Tanggapannya, enggak puas banget juga enggak apa-apa," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pramono bersama Rano mengaku tidak terganggu atas penilaian koalisi masyarakat sipil atas kinerja mereka. Ia mengaku akan tetap berupaya akan terus mewujudkan seluruh janji politiknya kepada warga Jakarta.
"Jadi saya dan Bang Doel tidak terganggu sama sekali dengan urusan-urusan yang seperti itu. Kami konsentrasi kerja untuk bisa mewujudkan apa yang saya janjikan di dalam sosialisasi yang lalu," ujar dia.
Pramono mengeklaim hampir seluruh janji politiknya telah bisa dipenuhi dalam 100 hari pertama kerja. Beberapa janji itu salah satunya adalah mengembalikan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 707.622 orang. Selain itu, penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditingkatkan menjadi 16.979 orang.
"Dan pada hari ini, pemutihan ijazah sudah bisa diputihkan 1.315 ijazah. Ada yang tadi sudah tertahan hampir enam tahun, tujuh tahun, ada yang lima tahun dan sebagainya-sebagainya dan mudah-mudahan ini akan bisa memberikan manfaat bagi pendidikan yang ada di Jakarta menjadi lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Greenpeace Indonesia, LBH Jakarta, Urban Tour Consortium, hingga Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), mendatangi Balai Kota Jakarta untuk memberikan catatan kritis terhadap kinerja Pramono Anung-Rano Karno, Senin (2/6/2025). Koalisi mengungkap ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Pramono-Rano dalam 100 hari pertama memimpin Jakarta, mengacu dalam Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Hasil 100 hari kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030, kami menilai bahwa ada banyak ketidakpuasan, baik itu dari program kerja yang disusun melalui Ingub e-0001 tahun 2025, maupun pelaksanaannya,” kata Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait, Senin.
Terdapat delapan poin ketidakpuasan kinerja Pramono-Rano yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Di antaranya pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan sampah, pemenuhan lapangan kerja, persoalan warga Kampung Bayam, reforma agraria perkotaan, rancangan peraturan daerah bantuan hukum, pelayanan publik dan birokrasi, serta penggusuran.