Belasan Warga Magetan Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan kepada Tuhan YME

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melayani 17 warga setempat yang mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) pada KTP mereka sepanjang semester I tahun 2025. Menurutnya, permohonan perubahan data menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME pada kolom agama KTP tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang telah diberlakukan. 

"Sesuai data, sepanjang semester II 2024 tercatat 17 warga melakukan perubahan pada kolom agama di KTP menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Jumlah itu juga tercatat sama banyaknya yang terlayani pada semester I 2025," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili di Magetan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, alasan utama warga berani mengubah identitas di KTP karena adanya sosialisasi aturan baru. Aturan itu menegaskan penghayat kepercayaan sudah diakui negara dan berhak mencantumkan keyakinannya dalam dokumen kependudukan. 

"Dulu banyak penghayat kepercayaan yang memilih kolom agama dengan mencantumkan agama resmi tertentu. Namun setelah ada sosialisasi, mereka merasa lebih percaya diri menuliskan status sebenarnya, yaitu Kepercayaan terhadap Tuhan YME," katanya. 

Secara keseluruhan, tren perubahan kolom agama menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME di Magetan terbilang fluktuatif. Pada tahun 2017 tercatat 17 orang yang dilayani Dispendukcapil melakukan perubahan tersebut.

Kemudian naik menjadi 19 orang di 2018, sebanyak 18 orang pada tahun 2019. Tahun 2020–2021 stabil di angka 16 orang, 2022–2023 menurun ke 15 orang, kemudian semester II 2024 tercatat 17 orang, dan 17 orang juga di semester I 2025. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Magetan, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Poncol.

Adapun syarat utama untuk melakukan perubahan data agama tersebut adalah adanya sertifikat dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Secara fisik, KTP tidak ada yang berubah, hanya kolom agama menjadi tertulis Kepercayaan kepada Tuhan YME.

Endah menambahkan jumlah penduduk Magetan pada semester II 2024 mencapai 692.800 jiwa. Mayoritas dari jumlah itu beragama islam sebanyak 685.786 jiwa atau 98,99 persen. Sementara itu, pemeluk agama lain terdiri dari Kristen 4.994 jiwa, Katolik 1.400 jiwa, Buddha 515 jiwa, dan Hindu 88 jiwa.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |