5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu

4 hours ago 8

loading...

5 perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan nikel di Raja Ampat. FOTO/Nanang Sindo

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, dari kelima perusahaan tersebut, dua di antaranya masih menyimpan misteri terkait kepemilikannya.

Bahlil mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi dan verifikasi di lapangan terkait aktivitas penambangan di wilayah tersebut. "Saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya," ujar dia melalui keterangannyam, dikutip Minggu (8/6).

Baca Juga: 10 Artis Indonesia Serukan Tagar #SaveRajaAmpat, Tuntut Perlindungan Alam Papua dari Tambang Nikel

Dari kelima perusahaan yang beroperasi, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini tercatat memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektar dan terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.

PT GAG Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan pelat merah Indonesia. Awalnya saham mayoritas dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd asal Australia, namun sejak 2008 seluruh saham telah diakuisisi Antam sehingga perusahaan ini kini sepenuhnya milik BUMN.

Selain PT GAG Nikel, ada PT Anugerah Surya Pratama yang merupakan bagian dari Wanxiang Group, konglomerat nikel asal China. Perusahaan ini juga menjalankan operasi tambang nikel di Raja Ampat, meski detail struktur kepemilikan lokalnya tidak dipublikasikan secara transparan.

PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang nikel yang baru berdiri pada Agustus 2023 dan telah memiliki izin usaha pertambangan dari Bupati Raja Ampat. Namun, informasi mengenai pemilik atau struktur saham perusahaan ini belum tersedia secara terbuka.

Sementara, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan PT Nurham menjadi dua perusahaan yang masih menjadi misteri. Data publik mengenai kepemilikan, struktur organisasi, maupun aktivitas mereka sangat terbatas dan belum dapat diverifikasi secara resmi.

Read Entire Article
Politics | | | |