AWG: Pengiriman TNI ke Gaza Berpotensi Picu Gesekan dengan Pejuang Kemerdekaan

2 hours ago 4

Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M Anshorullah dalam acara konferensi pers rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Kota Gaza, Palestina. Jumpa pers ini digelar di Kantin Diplomasi, kompleks kantor Kemenlu RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Rencana pengiriman prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza menuai sorotan. Aqsa Working Group (AWG) mengingatkan, tanpa mandat kemanusiaan yang jelas, gencatan senjata permanen, serta persetujuan resmi dari pihak Palestina, kehadiran pasukan militer Indonesia berpotensi memicu gesekan dengan para pejuang kemerdekaan Palestina.

Ketua Presidium AWG Anshorullah mengatakan, AWG menilai rencana pengiriman TNI ke Gaza harus ditempatkan secara sangat hati-hati serta berlandaskan mandat kemanusiaan yang jelas dan hukum internasional. Tanpa adanya gencatan senjata permanen dan persetujuan resmi dari pihak Palestina, langkah tersebut berisiko mengaburkan posisi politik dan moral Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Kehadiran pasukan militer asing di wilayah konflik aktif, juga berpotensi dimanfaatkan untuk menormalisasi situasi penjajahan dan agresi yang masih berlangsung," kata Anshorullah kepada Republika, Rabu (11/2/2026).

Anshorullah menambahkan, Prajurit TNI ke Gaza mengandung potensi gesekan dengan para pejuang Palestina yang pada akhirnya dapat berujung pada konfrontasi. Kondisi ini sangat kontraproduktif, mengingat tujuan utama Indonesia adalah melindungi rakyat Palestina dan mendukung hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, bukan berhadapan dengan pihak-pihak yang mempertahankan tanah dan kedaulatannya dari penjajahan.

"Situasi semacam ini justru berisiko menempatkan Indonesia pada posisi yang keliru di mata rakyat Palestina dan komunitas internasional," ujar dia.

Oleh karena itu, Anshorullah menegaskan, AWG mengingatkan, prioritas utama Indonesia seharusnya tetap diarahkan pada upaya mendorong penghentian agresi Zionis Israel secara menyeluruh. AWG menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang melalui mekanisme hukum internasional, serta memastikan perlindungan maksimal bagi warga sipil Gaza, Palestina.

Read Entire Article
Politics | | | |