REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026, namun memperkuat instrumen non-suku bunga, yakni kebijakan insentif untuk mendukung stabilitas rupiah. Keputusan tersebut dinilai menunjukkan adanya ruang untuk meredam tekanan eksternal tanpa pengetatan kondisi keuangan domestik.
“Meskipun The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75–4,00 persen dan memberikan sinyal kebijakan yang lebih hawkish, BI tetap mengandalkan intervensi valuta asing (valas), insentif lindung nilai (hedging), serta operasi moneter, alih-alih langsung menaikkan suku bunga,” kata Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz saat dihubungi Republika, Rabu (23/9/2026).
Irman menuturkan, kebijakan yang paling menonjol yakni BI memperluas diskon swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) menjadi struktur progresif berdasarkan tenor, disertai penyesuaian insentif Local Currency Transaction (LCT) dan rasio pembiayaan inklusif.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa BI masih melihat adanya ruang untuk meredam tekanan eksternal dalam jangka pendek tanpa memperketat kondisi keuangan domestik secara lebih luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irman menjelaskan kondisi eksternal menjadi semakin menantang sehingga mempersempit ruang fleksibilitas kebijakan BI. Suku bunga AS yang lebih tinggi dan kekhawatiran fiskal yang masih berlangsung membuat imbal hasil (yield) treasury AS tetap tinggi, sehingga mengurangi daya tarik relatif aset-aset negara berkembang (emerging market/EM).
Di sisi lain, neraca eksternal Indonesia melemah dibandingkan awal tahun. Irman memperkirakan defisit transaksi berjalan akan melebar menjadi sekitar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. Kondisi tersebut meningkatkan pentingnya menjaga imbal hasil aset rupiah yang kompetitif berdasarkan risiko (risk-adjusted returns) serta memastikan ketersediaan pasokan valas yang memadai.
“BI merespons dengan membuat arus masuk valas berjangka lebih panjang menjadi lebih menarik. Diskon swap dinaikkan dari sebelumnya sebesar 12,5 persen secara flat pada Agustus 2026 menjadi masing-masing 15 persen/20 persen/25 persen untuk tenor 3 bulan/6 bulan/12 bulan. Sementara itu, diskon DNDF meningkat dari 15 persen menjadi 25 persen/30 persen untuk tenor 6 bulan/12 bulan.
“Struktur progresif tersebut memberikan insentif yang lebih besar untuk lindung nilai dengan tenor lebih panjang dan, menurut pandangan kami, dapat membantu meningkatkan durasi serta keberlanjutan arus masuk valas. Hal ini memperkuat stabilisasi rupiah tanpa hanya mengandalkan suku bunga kebijakan,” terangnya.
Irman melanjutkan, harga minyak yang lebih tinggi disebut memberikan tekanan melalui jalur neraca eksternal maupun inflasi. Kenaikan harga energi meningkatkan nilai impor Indonesia dan permintaan valas, sekaligus meningkatkan risiko inflasi impor melalui kenaikan biaya transportasi dan logistik.
Inflasi umum mencapai 3,19 persen secara tahunan/year on year (yoy) pada Agustus 2026, sementara inflasi inti berada di 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5 persen ± 1 persen, tetapi semakin mendekati batas atas kisaran target. Irman menyebut tekanan harga minyak yang terus berlangsung dapat melemahkan rupiah sekaligus mendorong inflasi, sehingga memperkuat preferensi BI untuk menstabilkan nilai tukar sebelum tekanan harga tahap kedua (second-round effects) muncul.

1 hour ago
3

















































