Bank Muamalat Dorong Pembentukan Bank Wakaf Nasional, Dukung Sistem Keuangan Umat

8 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, mendorong gagasan pendirian Bank Wakaf Nasional sebagai alternatif sistem keuangan umat yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, bank wakaf berperan penting dalam mengelola dana umat secara terintegrasi, produktif, dan efektif.

“Salah satu yang belum terwujud adalah hadirnya Bank Wakaf Nasional. Seharusnya Muamalat sudah menjadi bagian dari itu,” ujar Imam dalam wawancara khusus dengan Republika, di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Bank Muamalat yang berdiri sejak 1991, menurut Imam, telah lama mempraktikkan nilai-nilai wakaf dalam operasionalnya, bahkan sebelum konsep tersebut dikenal luas dalam sistem keuangan. “Kalau ini dijalankan kembali secara sistemik, Muamalat bisa menjadi penguat sistem keuangan nasional yang berbasis keumatan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan konsep social lifestyle Islamic bank, yaitu bank syariah yang melayani kebutuhan sosial seperti wakaf, haji, waris, dan asuransi dengan pendekatan inklusif. “Sampai hari ini kita belum punya social Islamic bank. Padahal isu waris, misalnya, kerap menimbulkan konflik. Kalau dikelola lembaga, distribusinya lebih tertata dan minim perselisihan,” jelasnya.

Imam turut menyoroti persoalan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) di bank syariah yang masih mengikuti pola perbankan konvensional. “Jangan harap perilaku bank syariah bisa berbeda kalau KPI-nya masih sama. Yang bisa mengubah KPI itu adalah pemiliknya,” katanya.

Dengan mayoritas saham Bank Muamalat kini dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Imam menilai perubahan orientasi bisnis menuju model pelayanan sosial sangat memungkinkan. “BPKH itu bukan institusi keuangan publik, tetapi lembaga keuangan pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi wakaf warisan. Negara-negara dengan sistem wakaf yang kuat, kata Imam, umumnya membiasakan wakaf dari harta warisan. “Ini yang ingin kami dorong sebagai bagian dari roadmap ke depan,” ujarnya.

Saat ini, Bank Muamalat tengah menyiapkan produk asuransi premium wakaf bersama mitra industri. Imam menjelaskan, skema ini memungkinkan pembiayaan wakaf berskala besar secara berkelanjutan. “Jika melalui asuransi, saat peserta wafat, Rp500 juta langsung keluar. Ia mungkin tak menikmati manfaatnya, tetapi menjadi amal jariyah dan warisan spiritual bagi keluarga,” kata Imam.

Ia juga mengusulkan pendekatan baru dalam pengumpulan dana umat melalui skema Initial Waqf Offering (IWO), bukan IPO. Dengan demikian, dana masyarakat disetor sebagai wakaf, dan keuntungan bank digunakan untuk pendidikan serta program sosial, bukan dibagikan kepada pemegang saham.

Praktik serupa, lanjut Imam, telah berjalan di Bangladesh melalui Social Islamic Bank yang mengelola dana dari kombinasi wakaf dan simpanan. Singapura bahkan menerapkan kebijakan wakaf wajib satu persen dari penghasilan ASN Muslim. “Kalau Singapura bisa berani mandatori wakaf, kenapa kita tidak?” ujarnya.

Gagasan Imam ini sejalan dengan rencana pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal berkomitmen membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bertujuan mengonsolidasikan potensi zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan agar dapat disalurkan secara terarah ke sektor ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.

“Pak Presiden yang menyampaikan perlu ada penguatan umat. Maka muncul lah Lembaga Pengelola Dana Umat,” ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad, dalam acara Zakat Impact Gathering, Kamis (24/4/2025).

Menurut Noor, LPDU akan menjadi wadah koordinatif yang melibatkan Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, serta lembaga terkait lainnya guna memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan dana umat. “Pembagian tugasnya jadi jelas,” katanya.

Namun, meski telah tujuh bulan sejak pelantikan Presiden Prabowo, belum terlihat langkah konkret dalam pembentukan LPDU maupun Bank Wakaf Nasional. Imam menilai inisiatif ini perlu segera direalisasikan agar potensi dana umat yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kalau betul-betul disinergikan, LPDU bisa menjadi tulang punggung, dan Bank Wakaf Nasional jadi instrumen eksekusinya. Kita butuh sistem keuangan yang tidak sekadar mencari untung, tetapi mengangkat martabat umat,” ujar Imam.

Read Entire Article
Politics | | | |