Bantah Tuduhan Korupsi, Baznas Jabar Ngaku Dipersekusi

1 day ago 6

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan brand peduli Covid-19 dengan memberikan tanda jarak antarhuruf pada logo resmi yang saat ini digunakan.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat membantah tuduhan eks pegawai berinisial TY yang menduga adanya tindak korupsi di tubuh organisasi. Mereka menegaskan tidak terdapat korupsi di tubuh Baznas Jabar yang dibuktikan melalui pemeriksaan Baznas RI dan Inspektorat Pemprov Jabar.

Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas Baznas Jabar Achmad Faisal mengatakan hasil audit inspektorat Pemprov Jabar pada 26 Juni tahun 2024 terhadap dugaan penyelewangan dana hibah Covid-19 sebesar Rp 11,7 miliar yang dituduhkan TY kepada Baznas Jabar tidak terbukti. Termasuk audit yang dilakukan Baznas RI.

"Hasil audit Baznas RI dan Inspektorat Jawa Barat menyatakan semua tuduhan tidak terbukti," ujar dia kepada wartawan di Kantor Baznas Jabar, Senin (2/6/2025).

Faisal mengatakan tuduhan lain yang dilayangkan TY kepada Baznas Jabar soal dugaan penyelewenangan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar tidak terbukti berdasarkan audit syariah Irjen Kemenag pada 8 Oktober tahun 2024. Ia melanjutkan pemecatan dan pelaporan kepada TY tidak berkaitan dengan dugaan penyelewangan yang dituduhkannya.

Ia mengatakan TY yang bekerja tahun 2019 diberhentikan tanggal 20 Januari tahun 2023 karena tindakan indisipliner seperti konflik interest, mendapatkan dua kali surat peringatan, memengaruhi Amil dengan membuat framing buruk terhadap kebijakan pimpinan Baznas Jabar dan membuat ancaman.

Selama proses pemecatan yang bersangkutan, ia mengatakan TY banyak membuat tuduhan tuduhan kepada Baznas Jabar tanpa dasar. Sedangkan pelaporan kepada TY dilakukan mengingat yang bersangkutan mengakses dokumen rahasia secara ilegal.

Dengan tuduhan yang mencuat, ia mengatakan Baznas Jabar merasa dipersekusi dan terlihat pemberitaan yang muncul tidak berimbang. Ia mengaku tidak mengetahui apakah terdapat kepentingan politik dalam masalah tersebut.

"Kami menjadi korban persekusi untuk sesuatu hal yang tidak terjadi. Entah ada kepentingan politik tertentu kami tidak tahu," kata dia.

Faisal pun merasa heran dengan TY yang berkoar-koar terkait tuduhan dugaan penyelewangan dana. Akan tetapi tidak melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami bingung justru dia membuat laporan gak ke APH Agustus lalu," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan TY sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengakses dokumen rahasia Baznas Jabar secara ilegal.

Read Entire Article
Politics | | | |