Nilai barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp 32,8 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Rabu dini hari (15/4/2026), tim gabungan menindak peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi yang diterima sehari sebelum penindakan. “Tim segera bergerak melakukan penyisiran darat dan laut hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku di lokasi,” ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari tersebut, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (29). Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu yang telah dikonfirmasi melalui uji narcotest. Barang bukti tersebut disimpan dalam dua tas ransel, bersama dua unit telepon genggam milik pelaku.
Novryansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima imbalan sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis menuju Pekanbaru. “Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur distribusi,” kata Novryansyah.
Penindakan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 miliar, penggagalan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 109 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Kami memperkirakan sekitar 109.658 jiwa dapat terselamatkan,” kata Novryansyah.
Ia menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan peran sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat dan kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan barang berbahaya, khususnya narkotika,” kata dia.

4 hours ago
7

















































