Bobby Tawarkan Pengelolaan Bersama Empat Pulau, JK: Bagi Aceh Itu Harga Diri, Kenapa Diambil?

11 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Solusi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang kini menjadi objek sengketa antara Sumatera Utara (Sumut) dari Aceh agar dikelola bersama oleh dua pemerintahan daerah dinilai tak masuk akal. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, keempat pulau tersebut konstitusionalitas maupun riwayatnya adalah dalam teritorial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Tawaran Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang pengelolaan bersama keempat pulau tersebut, kata JK, justru tak menyelesaikan persoalan. “Setahu saya, tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada,” kata JK di kediamannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025) lalu.

Menurut JK, pengelolaan bersama dua pemerintahan daerah atas satu kewilayahan akan semakin membingungkan. Karena, kata JK, akan memunculkan dualisme otoritas.

“Tidak bisa. Masak dua bupatinya. Masak dua bayar pajaknya, ke mana?,” ujar JK.

Menurut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu satu-satunya cara mengakhiri polemik atas perebutan empat pulau tersebut adalah mengembalikan ke otoritas pemiliknya dengan mengacu ke Undang-undang (UU). Pun dengan melihat latar belakang kesejarahan wilayah keempat pulau tersebut.

JK menjelaskan, mengacu UU 24/1956 tentang Otonomi Khusus Aceh, keberadaan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk ke dalam wilayah Aceh. UU pada era Presiden Sukarno itu pun menjadi tumpuan batas kewilayahan yang tegas dalam perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Perjanjian Helsinki pada Agustus 2005.

JK adalah tokoh utama wakil Indonesia dalam perjanjian damai dengan GAM ketika itu. Menurut JK, ada klausul di dalam Perjanjian Helsinki tersebut yang menegaskan batas-batas kewilayahan Aceh mengacu pada UU 24/1956. Dan dalam UU tersebut, keempat pulau itu masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

“Itu pulaunya kan tidak terlalu besar. Bagi Aceh itu harga diri, kenapa diambil?,” kata JK.

Ia khawatir perebutan empat pulau dengan Sumut itu, memicu kembali ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintahan Indonesia. “Jadi saya kira ini agar diselesaikan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama. Karena ini juga menyangkut kepercayaan (Aceh) terhadap pemerintah pusat,” ujar JK.

Dan JK percaya, tak ada faktor yang terlalu penting untuk berpolemik panjang tentang kepemilikan empat pulau tersebut. Karena konstitusionalitasnya yang mapan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Pun aspek sejarah atas keempat pulau itu yang diakui sejak lama menjadi bagian dari Aceh.

Read Entire Article
Politics | | | |