BP Batam Gandeng IPB, Fokus Benahi Tata Kelola Layanan Perizinan

6 hours ago 3

BP Batam dan IPB menanandatangani nota kesapahaman untuk memaksimalkan tata kelola perizinan, di Radisson Hotel, Jumat (31/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- BP Batam menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memperkuat tata kelola layanan perizinan. Melalui Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Radisson Hotel, Jumat (31/10/2025), Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengajak IPB untuk berkolaborasi menghadirkan inovasi baru.

Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi Batam menuju kawasan investasi modern dan berkelanjutan.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Salah satu fokus utama kolaborasi adalah mendorong tata kelola perizinan yang lebih efektif dan transparan. Sejalan dengan visi BP Batam untuk menjadikan kawasan berpenduduk sekitar 1,3 juta ini sebagai kawasan modern dan strategis yang mendorong iklim investasi inklusif.

“Kami berharap IPB dapat membantu BP Batam dalam memaksimalkan tata kelola perizinan. Kami ingin ada rencana aksi yang sejalan dengan spirit pembangunan berkelanjutan,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar menegaskan, BP Batam memiliki target mengoptimalkan potensi investasi yang terus berkembang. Karena itu, layanan perizinan jadi perhatian serius agar mampu memberikan kenyamanan sekaligus kepastian hukum kepada investor.

“Saat ini ada perkembangan yang sangat dahsyat di Batam. Kemajuan ini tentu membutuhkan dukungan yang luar biasa dari banyak pihak, termasuk adanya peningkatan mutu pelayanan,” tambah Amsakar.

Sementara, Rektor IPB, Arif Satria, menyampaikan, pihaknya mengaku bangga atas kerja sama ini.

Melalui peningkatan human capital dan pengembangan sains teknologi, Arif percaya, kebijakan BP Batam mampu memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan industri di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami bangga dapat berkontribusi dalam pembangunan Batam. Industrialisasi yang masif telah menjadikan Batam kawasan strategis dengan daya saing tinggi,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip Senin (3/11/2025).

Read Entire Article
Politics | | | |