
Oleh: Irvan Dedy*)
Delapan puluh satu tahun lalu, bangsa ini mengumandangkan kemerdekaan untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme. Namun, di ruang-ruang kelas hari ini, sebuah pertanyaan epistemologis yang mendasar masih membayangi: apakah anak-anak kita sudah benar-benar merdeka dalam berpikir?
Saat ini, tantangan terbesar Indonesia bukan lagi melenyapkan buta aksara, melainkan melenyapkan "buta menalar", sebuah kondisi di mana peserta didik mampu mengeja teks secara fungsional, tetapi gagal memahami, menganalisis, dan menguji kebenaran di balik deretan kata tersebut. Kemerdekaan belajar tidak boleh direduksi sekadar sebagai formalitas administratif presensi kelas, melainkan harus diwujudkan sebagai kemerdekaan bernalar.
Jika kita melakukan refleksi historis, tentu tidak adil jika kita menutup mata dari berbagai capaian kualitatif dan kuantitatif yang telah diraih bangsa ini. Indonesia patut mengapresiasi komitmen konstitusional yang secara konsisten mengalokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.
Dampak sistemik dari kebijakan anggaran ini nyata: Angka Partisipasi Murni (APM) untuk jenjang SD/MI telah menembus angka di atas 98%, sementara jenjang SMP/MTs bertahan kokoh di kisaran tinggi. Dari perbatasan ujung barat hingga timur Nusantara, fasilitas fisik dan inklusi teknologi secara gradual mulai menjangkau wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Secara kuantitas demografis, negara telah berhasil membawa anak-anak Indonesia duduk di bangku sekolah.
Namun, dalam kajian pedagogi kritis, menghadirkan anak di dalam kelas adalah satu hal, sedangkan memberikan pengalaman belajar yang membebaskan pikiran adalah hal yang bertolak belakang.
Di balik dinding-dinding sekolah yang berdiri megah, indikator empiris menyajikan realitas yang menghentak daya kritis kita. Data publikasi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh OECD secara konsisten menempatkan skor literasi membaca siswa Indonesia pada tataran papan bawah secara global. Hal yang paling memprihatinkan dari temuan empiris ini adalah fakta bahwa lebih dari 60% siswa berusia 15 tahun di Indonesia belum mencapai tingkat kemahiran minimum dalam membaca. Angka ini bukan sekadar statistik teknis, melainkan potret krisis kognitif: jutaan generasi muda kita terbukti sanggup membaca paragraf, namun gagap saat diminta menarik inferensi implisit, tak mampu membedakan fakta obyektif dari opini subjektif, serta amat rapuh ketika berhadapan dengan disinformasi di era pemandangan media digital yang begitu riuh.
Fenomena disorientasi belajar ini membawa kita pada kritik klasik filsuf pendidikan Paulo Freire mengenai fenomena "Banking Education" (Pendidikan Bank). Dalam diskursus pedagogi Freire, sistem pendidikan yang paternalistik cenderung mereduksi peserta didik menjadi bejana kosong yang pasif, tempat pengajar "menabung" materi, hafalan, dan rumus dogmatis. Siswa diakomodasi untuk patuh pada kerangka soal pilihan ganda daripada diajak melakukan inkuisisi intelektual.
Kondisi ini selaras dengan pandangan pakar pendidikan Indonesia, Prof. HAR Tilaar, yang menegaskan bahwa "Pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang mengajarkan daya kritis, bukan kepatuhan buta pada kurikulum teknokratis." Ketika ruang kelas dikondisikan hanya untuk memproduksi jawaban tunggal yang terstandardisasi, kita secara sistematis sedang membunuh rasa ingin tahu alami (inquisitiveness) yang merupakan bahan bakar utama inovasi suatu bangsa.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
5
















































