BWI Ungkap Akumulasi Wakaf Nasional Capai Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN

2 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2026 mengungkap data menggembirakan bagi ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan data terbaru, akumulasi wakaf yang terkumpul secara nasional saat ini telah menyentuh angka Rp 30 triliun.

Wakil Ketua BWI, KH Tatang Astarudin mengatakan, capaian akumulasi wakaf ini melampaui target progresif yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 9,9 triliun.

"Secara data, kita sudah mencapai progres luar biasa melampaui target RPJMN. Namun, perlindungan aset tetap menjadi prioritas karena masih ada sekitar 37 persen tanah wakaf yang belum bersertifikat," kata Kiai Tatang saat Rakernas BWI 2026, Kamis (16/7/2026)

Menutup rangkaian Rakernas, BWI merumuskan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat ekosistem perwakafan nasional menuju kedaulatan penuh.

Untuk transformasi digital dan profesionalisme, Kiai Tatang mengatakan, BWI mendorong masifikasi penggunaan Super Apps BWI dan Waqf Marketplace untuk transparansi fundraising. Selain itu, penguatan kapasitas nazhir melalui sertifikasi kompetensi menjadi agenda prioritas nasional agar aset wakaf dikelola secara profesional dan produktif.

Ia menambahkan, untuk penguatan regulasi dan hak keuangan, BWI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Rekomendasi ini mencakup penguatan status BWI sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) dengan masa bakti selama lima tahun, serta pemberian kewenangan sebagai nazhir negara untuk mengelola aset negara dalam skema wakaf.

"Untuk sinergi lintas sectoral, mendorong terciptanya sistem data tunggal perwakafan melalui integrasi data antara BWI, Kementerian Agama, dan Kementerian ATR/ BPN. BWI juga mendorong gerakan Wakaf Legislator Indonesia (Wali) di seluruh tingkat parlemen," ujar Kiai Tatang.

Mengenai dukungan pemerintah daerah, Kiai Tatang mengatakan bahwa BWI pusat akan melakukan advokasi intensif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Pemerintah Daerah memberikan alokasi dana operasional bagi BWI daerah guna menjaga keberlanjutan program perwakafan di tingkat akar rumput.

Kyai Tatang menegaskan visi BWI dalam Renstra 2025-2029 untuk menjadikan BWI sebagai Sovereign Waqf Asset Manager. Visi ini bertujuan agar wakaf memiliki kedaulatan penuh secara yuridis dan finansial sebagai pilar utama ketahanan ekonomi nasional.

"Apa yang kita torehkan hari ini adalah bagian dari legasi untuk membangun peradaban bagi anak cucu kita. Mari kita saling menguatkan barisan untuk mewujudkan wakaf sebagai pilar andalan ekonomi bangsa," ujarnya.

BWI juga mengungumkan Provinsi Jawa Tengah dinobatkan sebagai juara baru nasional setelah meraih skor tertinggi dalam penilaian Indeks Wakaf Nasional (IWN) Tahun 2026, menggeser dominasi juara bertahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BWI dalam sesi penutupan Rakernas yang berlangsung di Jakarta pada 15-16 Juli 2026. Jawa Tengah memuncaki peringkat pertama nasional dengan skor 0,588 (sangat baik).

Berikut adalah daftar top 5 provinsi dengan Indeks Wakaf Nasional terbaik 2026, pertama, Jawa Tengah (Skor: 0,588 – Sangat Baik). Kedua, Riau (Skor: 0,549 – Sangat Baik), Ketiga, Sumatera Barat (Skor: 0,512 – Sangat Baik). Keempat, Kalimantan Barat (Skor: 0,497 – Sangat Baik), dan kelima Aceh (Skor: 0,476 – Sangat Baik)

"Selamat kepada Jawa Tengah. Progresnya sangat luar biasa dan ini membuktikan bahwa kerja keras kolaboratif di daerah membuahkan hasil nyata. IWN ini adalah alat diagnosis agar setiap daerah bisa membaca di mana titik lemahnya untuk segera diperbaiki," ujar Kiai Tatang di hadapan seluruh pimpinan dan pengurus BWI se-Indonesia.

Read Entire Article
Politics | | | |