Menikah di Bulan Safar Membawa Sial, Benarkah? Ini Penjelasan Ulama

3 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID,Anggapan bahwa menikah di bulan Safar membawa nasib buruk tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Rasulullah SAW telah meluruskan keyakinan tersebut melalui hadis-hadisnya, sementara ulama menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan. Karena itu, pernikahan pada bulan Safar tetap diperbolehkan dan tidak perlu ditunda hanya karena mitos.

Dalam pandangan Islam, tidak ada bulan atau hari yang dianggap sial atau membawa kesialan, termasuk bulan Safar. Rasulullah SAW secara tegas membantah keyakinan yang menganggap Safar sebagai bulan sial dalam berbagai hadis. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, dan kesialan tidak ditentukan oleh waktu atau bulan tertentu.

Maka menikah di bulan Safar tidak dilarang dalam Islam, dan tidak ada dasar syariat yang mengharuskan seseorang menghindari bulan Safar untuk melangsungkan pernikahan.

Buya Yahya Zainul Maarif yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan Safar boleh. Asalkan syarat menikahnya sesuai ajaran Islam terpenuhi.

"Boleh dong (menikah di) bulan Safar, bulan Shofar, bulan Dzulqo'dah, nikah itu kebaikan kok jangan ditunda," kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan, tidak ada bulan sengsara dan tidak ada bulan celaka, juga tidak ada bulan hafit atau kejepit. Kalau ada bulan kejepit, terjemahkan dijepit berkah."Enggak usah meyakini hal-hal semacam itu (takhayul), semua hari adalah baik," ujarnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa jangan percaya dengan keyakinan semacam itu. Tidak ada yang namanya bulan sengsara dan bulan nyungsep atau celaka."Hari nyungsep (celaka) adalah hari kita bermaksiat, hari sengsara adalah hari kita berbuat zalim," tegasnya.

Buya Yahya mengatakan, menikahlah meski di bulan Safar, jangan percaya dengan takhayul yang mengatakan adanya hari sengsara. Sengsara itu saat seseorang berbuat zinah.

"Jangan percaya dengan hal-hal yang semacam itu (takhayul), sebaik-baik (nikah sebagai) kebaikannya dipercepat,"ujar Buya Yahya.

Read Entire Article
Politics | | | |