Demi Perlindungan, Jamaah Haji Diminta Gunakan Layanan Kursi Roda Resmi, Berikut Tarifnya

6 hours ago 9

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui akun media sosial resmi mengimbau jamaah yang membutuhkan layanan kursi roda dan jasa dorong di Masjidil Haram agar menggunakan layanan resmi.

Ada petugas resmi sewa jasa dorong kursi roda di Masjidil Haram. Ciri-ciri petugas resmi, pertama, memakai rompi abu-abu bertuliskan "Carts Service." Kedua, menggunakan ID Card resmi. Ketiga, tersedia di terminal Syib Amir, Ajyad dan Jabal Ka'bah.

"Sebagai bentuk perlindungan, jamaah haji Indonesia diimbau untuk menggunakan sewa jasa dorong kursi roda yang resmi di Masjidil Haram," tulis Kemenhaj RI di akun media sosialnya, Rabu (6/4/2026)

Berikut ini tarif sewa kursi roda disertai jasa dorong dari terminal Syib Amir, Ajyad dan Jabal Ka'bah.

  • Pra puncak haji: 250-500 Riyal Arab Saudi
  • Pasca puncak haji:  350-600 Riyal Alab Saudi

Petugas haji menyiapkan kartu kendali untuk membantu jamaah haji di terminal, pembayaran tunai dengan uang pas dan tiket berlaku untuk satu orang.

Berikut tarif jasa pendorong, sewa kursi roda dan sewa mobil golf di Masjidil Haram, tiket berlaku untuk satu orang dan dibeli di tempat.

  • Sewa kursi roda full umrah 200 Riyal Arab Saudi
  • Sewa kursi roda tawaf 125 Riyal Arab Saudi
  • Sewa kursi roda sa'i 75 Riyal Arab Saudi
  • Sewa mobil golf full umrah 200 Riyal Arab Saudi
  • Sewa mobil golf tawaf 100 Riyal Arab Saudi
  • Sewa mobil golf sa'i 100 Riyal Arab Saudi

Sementara itu, Daerah Kerja (Daker) Makkah resmi memulai penerimaan jamaah haji Indonesia gelombang kedua pada Kamis, 7 Mei 2026. Berbeda dengan gelombang pertama yang mendarat di Madinah, seluruh jamaah haji Indonesia gelombang kedua akan menempuh jalur udara langsung menuju Jeddah dan diwajibkan telah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air.

Read Entire Article
Politics | | | |