REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah RI Fajar Riza Ul Haq mengatakan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah harus dijawab dengan peningkatan kualitas, termasuk dalam dunia pendidikan. Selama ini, lanjutnya, berbagai sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi yang dimiliki Persyarikatan menjadi salah satu motor gerakan dakwah gerakan Islam tersebut.
Menurut data terkini, jumlah sekolah Muhammadiyah dari tingkat SD/sederajat hingga SMA/sederajat mencapai 5.346 unit sekolah. Perinciannya, jumlah SD/MI 2.453 unit; SMP/MTs 1.599 sekolah; dan SMA/MA/SMK 1.294 unit. Secara keseluruhan, semua unit itu menampung lebih dari 1 juta peserta didik.
“Ketika akhir-akhir ini kita melihat kepercayaan publik meningkat, maka tuntutan terhadap kualitas juga ikut naik. Muhammadiyah harus menjawab itu dengan keunggulan nyata,” ujar Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Fajar saat menjadi pembicara kunci dalam acara Halalbihalal di Perguruan Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, sejak diberi amanah mendampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar merealisasikan arah kebijakan pendidikan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Visi Kepala Negara menekankan pentingnya keadilan dalam sistem pendidikan nasional. Alhasil, tidak ada perlakuan yang berbeda antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo jelas, kebijakan pendidikan harus berkeadilan. Tidak boleh ada kesenjangan akses, perhatian, dan pelayanan antara sekolah negeri dan sekolah swasta,” ucap Wamen Fajar.
Sebagai contoh, kebijakan yang berkeadilan terus diperkuat di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti. Ini melalui berbagai langkah strategis yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem pendidikan.
Misalnya, diterbitkannya Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ASN PPPK. Beleid ini memungkinkan para guru ASN, baik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk kembali mengajar di sekolah asal, termasuk sekolah swasta.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga kekuatan sumber daya manusia (SDM) di sekolah swasta, termasuk sekolah-sekolah yang dimiliki Muhammadiyah,” jelasnya.

4 hours ago
6
















































