REPUBLIKA.CO.ID, MEKSIKO -- Malang nian nasib wanita berambut pirang dan berwajah cerah ini. Valeria Marquez si mata indah bola pingpong, berbibir tebal, harus sampai ke akhir hidupnya dengan cara tragis, ditembak seseorang. Peristiwa itu menggemparkan Meksiko karena berita kematiannya menghiasi jagat maya.
Wanita influencer dengan 200 ribu pengikut itu dikenal karena konten-kontennya yang menampilkan anugerah kecantikan yang dia miliki. Saat melakukan siarang langsung via TikTok, dia mempromosikan suatu produk sambil memamerkan keanggunannya. Saat itulah....dor....timah panas melesat begitu cepat dan menembus kulit putih lapisan kecantikannya.
Kematian wanita 23 tahun itu mengejutkan warga Meksiko karena hal tersebut diindikasikan banyak media di sana sebagai femisida– pembunuhan seorang wanita atau gadis karena alasan gender – kata jaksa negara bagian Jalisco dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa malam.
Femisida
Kata femi berasal dari kata female yang berarti perempuan, sedangkan sida berasal dari bahasa latin caedera yang berarti pembunuhan. Femisida berarti penghilangan nyawa perempuan atau anak perempuan karena dia perempuan atau karena kekerasan berbasis gender. Pembunuhan perempuan yang berbasis gender dilatarbelakangi oleh berbagai motif, mulai dari kebencian, penaklukan, penghinaan, penguasaan, penikmatan, dan lain-lain.
Pelaku femisida biasanya orang-orang yang dikenal dan bahkan orang terdekat korban. Tidak menutup kemungkinan pelaku adalah orang yang tidak dikenal korban. Femisida berbeda dengan pembunuhan pada umumnya. Femisida dipengaruhi oleh motif, keadaan sosial, identitas perempuan serta latar belakang ekonomis, sosial maupun budaya. Tindakan ini juga dipengaruhi oleh peran sosial antara pelaku dan korban, seperti relasi kuasa yang tidak setara sehingga menyebabkan korban terlihat lebih lemah daripada pelaku.
Femisida yang dilakukan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan sebuah perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Hak asasi manusia diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara, hukum dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.