Ekspor Halal 51,4 Miliar Dolar AS, Sertifikasi dan Market Share Masih Jadi PR

3 weeks ago 22

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 51,4 miliar dolar AS pada 2024. Namun, kewajiban sertifikasi halal serta pangsa pasar industri keuangan nonbank (IKNB) syariah masih menghadapi tantangan struktural. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi agar ekonomi syariah dapat menjadi arus utama perekonomian nasional.

Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF Handi Riza menilai capaian industri halal patut diapresiasi, terutama dari sisi jumlah produk dan kontribusinya terhadap perekonomian. “Hingga tahun ini, tercatat sekitar 9,6 juta produk halal,” ujar Handi Riza dalam diskusi publik Ekonomi Syariah di Persimpangan: Refleksi Strategis 2025 dan Policy Agenda 2026 yang digelar secara daring, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, kontribusi halal value chain terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga triwulan II 2025 telah mencapai 26,73 persen dan diharapkan mendekati 35 persen hingga akhir tahun. Dari sisi komposisi, sektor makanan dan minuman menyumbang 82 persen dari total ekspor halal, disusul tekstil sekitar 16 persen.

Namun demikian, Handi Riza menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah. “Kewajiban sertifikasi halal belum merata. Masih banyak sektor industri dan UMKM dengan tingkat kepatuhan rendah,” ujarnya. Ia juga menyoroti perbedaan standar halal nasional dan internasional yang berdampak pada pengakuan produk Indonesia di pasar global.

Selain industri halal, tantangan juga dihadapi sektor IKNB syariah. Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menyebut pertumbuhan pangsa pasar IKNB syariah masih relatif lambat. “Landscape keuangan syariah kita sebenarnya cukup baik, namun dari sisi market share pertumbuhannya masih relatif lambat,” kata Murniati.

Ia menjelaskan, jika koperasi syariah turut diperhitungkan, pangsa pasar meningkat dari 11,36 persen menjadi sekitar 25 persen. Namun, pangsa pasar IKNB syariah di luar perbankan masih jauh lebih kecil dibandingkan sektor keuangan konvensional.

Murniati juga menyoroti tantangan persepsi publik, khususnya pada asuransi syariah. “Asuransi syariah masih sering dipersepsikan sebagai produk investasi, padahal esensinya adalah ta’awun dan takaful,” ujarnya.

Ke depan, Handi Riza menekankan pentingnya regulasi payung untuk mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang selama ini masih berjalan parsial. “Diperlukan satu lembaga yang berperan sebagai konduktor untuk mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ia menambahkan, agenda strategis 2026 menempatkan industri halal sebagai kontributor target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen, seiring proyeksi konsumsi produk halal domestik yang diperkirakan mencapai 259 miliar dolar AS.

Read Entire Article
Politics | | | |