Grab Ungkap Skema Pengangkatan Karyawan Bisa Rugikan Mitra Pengemudi

14 hours ago 6

Pengemudi Grab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menilai, perubahan status mitra pengemudi menjadi karyawan tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para mitra pengemudi ojek daring. Menurut Neneng, apabila seluruh mitra pengemudi harus diangkat menjadi karyawan, hanya sebagian kecil yang kemungkinan besar bisa diserap oleh perusahaan. Keterbatasan itu didasari oleh pertimbangan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan seperti gaji, cuti, pensiun, dan lainnya.

Ia mencontohkan kasus di Spanyol di mana pada tahun 2021 pemerintah negara tersebut mengeluarkan kebijakan Riders' Law yang mewajibkan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat penerapannya, salah satu aplikasi yang beroperasi di negara tersebut hanya mampu mengangkat 17 persen mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.

"Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income (pendapatan)?" ujar Neneng dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa status sebagai karyawan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan dengan skema kemitraan. Dengan status sebagai karyawan, pengemudi akan memiliki jam kerja tetap, melalui proses seleksi ketat seperti wawancara dan evaluasi rutin, serta bisa diberhentikan jika kinerja tidak memenuhi standar perusahaan.

"Begitu dia di-PHK, panik cari kerja, kan nggak gampang. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia," jelasnya.

Di samping dampaknya terhadap pengemudi, Neneng juga menyoroti efek domino terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Neneng, menyusutnya jumlah mitra pengemudi akan berdampak langsung terhadap layanan pengantaran makanan dan barang dari pelaku UMKM, yang selama ini bergantung pada platform daring. Ia mengambil contoh di Jenewa, Swiss, di mana setelah Uber Eat diwajibkan menjadikan mitra pengemudi sebagai karyawan, permintaan layanan makanan menurun hingga 42 persen.

"Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online," katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |