Hati-Hati Dampak Kesepakatan Dagang AS, Bakal Ganggu Ambisi Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia?

3 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza meminta pemerintah bertindak ekstra hati-hati dalam menerapkan kesepakatan dagang resiprokal dengan Amerika Serikat. Ia khawatir perjanjian itu dapat mengganggu cita-cita Indonesia menjadi pusat industri halal dunia.

“Kesepakatan resiprokal jangan sampai mengganggu fokus Indonesia untuk menjadi pusat halal global,” tegas Handi kepada Republika, Jumat (20/2/2026).

Handi, yang juga menjabat Wakil Kepala Centre for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menyoroti klausul pengakuan sertifikasi halal dari lembaga di AS. Menurutnya, jika lembaga sertifikasi halal AS diakui langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tanpa syarat ketat tambahan, pengawasan bisa melonggar. Padahal, Indonesia sudah memiliki aturan tegas melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menekankan pengakuan sertifikasi bukan berarti produk otomatis bebas dari kewajiban halal. “Pemerintah perlu mencari solusi win-win. BPJPH bisa menentukan partner lembaga sertifikasi halal di AS, sehingga produk industri dan makanan terutama daging yang masuk ke Indonesia wajib punya sertifikat dari lembaga halal AS yang sudah diakui BPJPH,” ujarnya.

Produk nonhalal, kata Handi, tetap boleh masuk pasar Indonesia. Namun, harus diberi label “tidak halal” secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Langkah ini krusial untuk melindungi konsumen mayoritas Muslim di Tanah Air.

Pasar halal global memang sangat menggiurkan. Nilainya mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan naik menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028. Indonesia kini bertengger di posisi ketiga dunia berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025.

Indonesia unggul di sektor modest fashion dengan peringkat pertama, wisata ramah Muslim serta farmasi dan kosmetik halal menduduki peringkat kedua. Namun, sektor makanan halal masih berada di peringkat keempat sehingga membutuhkan dorongan lebih kuat.

“Kita tetap mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal global, bukan sekadar pasar,” tambah Handi.

Ia juga mendorong percepatan sertifikasi halal tahap dua mulai 17 Oktober 2026 yang mencakup obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang mengonsumsi produk sesuai syariah sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Read Entire Article
Politics | | | |