REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan insiden terkait masalah kursi lipat otomatis pada unit Palisade yang beredar di Indonesia, meskipun kebijakan penarikan tengah berlangsung di sejumlah negara.
Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto menjelaskan, kasus yang memicu langkah recall masif tersebut terjadi di Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan, berdasarkan pemantauan teknis dan laporan lapangan, kendala serupa tidak ditemukan pada unit yang dijual di Indonesia.
"Jadi kalau untuk recall Palisade, ini kan kejadiannya ada di Amerika Serikat bukan di Indonesia. Jadi Indonesia zero accident gitu ya," ujar Fransiscus saat ditemui awak media usai acara Hyundai Premium Courtesy Car Program di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Kendati belum ada laporan insiden di Tanah Air, Hyundai Indonesia menyatakan tetap patuh pada standar keamanan global yang ditetapkan prinsipal, Hyundai Motor Company. Sebagai langkah preventif, perusahaan melakukan pembaruan perangkat lunak kendaraan melalui sistem over-the-air (OTA), sebuah mekanisme digital yang memungkinkan pembaruan tanpa mengharuskan pelanggan datang langsung ke bengkel resmi.
Langkah recall ini merupakan respons global atas insiden tragis di Ohio, Amerika Serikat, pada 7 Maret 2026 silam, di mana seorang anak meninggal dunia akibat terjepit mekanisme kursi lipat otomatis. Masalah tersebut berkaitan dengan kegagalan sistem anti-pinch, sebuah fitur keselamatan yang seharusnya mencegah kursi terus bergerak jika terhalang oleh objek atau penumpang.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Hyundai sebenarnya telah menerima laporan awal mengenai potensi kegagalan sistem ini sejak Agustus 2025 di California. Seorang konsumen melaporkan anaknya hampir terjepit kursi baris kedua yang bergerak secara elektrik. Namun saat itu pemeriksaan internal pabrikan menilai mekanisme kursi masih berfungsi normal sehingga kasus sempat ditutup pada Oktober 2025.
Kini, kebijakan penarikan global mencakup sekitar 74.965 unit di Amerika Utara dan 57.474 unit di Korea Selatan untuk kendaraan yang diproduksi hingga 11 Maret 2026. Penarikan ini difokuskan pada varian yang memiliki fitur kursi lipat otomatis seperti tipe Limited dan Calligraphy, sementara varian dengan kursi manual dinyatakan tidak terdampak.
Menanggapi situasi tersebut, Frans menekankan bahwa recall merupakan prosedur yang lazim dalam industri otomotif demi menjaga kualitas dan keselamatan pengguna. Ia juga memastikan bahwa seluruh unit Hyundai yang dipasarkan di Indonesia tetap dilindungi garansi resmi, sehingga konsumen tidak perlu merasa khawatir terhadap jaminan purna jual kendaraan mereka.

6 hours ago
9

















































