Ibnu Taimiyah: Antara Polarisasi Mazhab dan Etika Menilai Ulama

3 hours ago 3

Oleh : Fahmi Salim, Ketua Umum Fordamai dan Sekjen Ikatan Ulama Muslim Se-Indonesia (IUMS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pernyataan berikut sering dikutip untuk saling menegasikan, padahal keduanya lahir dari tradisi keilmuan yang sama: Al-Azhar, Kairo-Mesir. “Siapa yang membaca karya Ibnu Taimiyah dalam akidah, ia tersesat; dan siapa yang membaca karyanya dalam fikih, ia akan jenius.” (Prof Muhammad Ibrahim al-‘Asymawi) dan “Barang siapa membaca karya Ibnu Taimiyah dalam bidang akidah, ia akan mendapatkan petunjuk; dan barang siapa membaca karyanya dalam bidang fikih, ia akan merasa tercukupi.” (Dr Abdullah Rusydi al-Azhari)

Apalagi banyak pernyataan yang saling menegasikan berasal dari dua kutub pemikiran Sunni yang berbeda: Universitas Al-Azhar dengan Dewan Ulama Seniornya di Mesir dan institusi Dewan Ulama Senior Arab Saudi dengan alumni Universitas Islam Madinah. Keduanya memiliki pengaruh luas di dunia Islam.

Pertanyaannya bukan: siapa yang benar? Melainkan: mengapa satu figur ilmiah (Ibnu Taimiyah) yang sama melahirkan dua pengalaman pembacaan yang begitu kontras?

Jawabannya tidak sesederhana “benar–sesat”, tetapi berkaitan erat dengan cara membaca, posisi epistemik pembaca, dan etika berbeda pendapat dalam Ahlus Sunnah.

Ibnu Taimiyah dalam Timbangan Ulama Besar

Satu hal yang sering luput dalam polemik kontemporer adalah fakta bahwa Ibnu Taimiyah tidak pernah diposisikan di luar Ahlus Sunnah oleh para imam besar ahlusunnah lintas zaman, bahkan oleh mereka yang paling keras mengkritiknya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani—otoritas hadis lintas mazhab—menegaskan bahwa: Gelar Syaikhul Islam bagi Ibnu Taimiyah diakui secara luas; Karya-karyanya justru sarat dengan penolakan terhadap tajsim; Kesalahannya diakui, tetapi kebenarannya lebih dominan; Ia memiliki perangkat ijtihad yang sah. Beliau berkata:

“Ketokohan Imam Syaikh Taqiyuddin sudah lebih terang dari matahari. Gelar ‘Syaikhul Islam’ yang dilekatkan kepadanya pada zamannya hingga kini tetap terucap oleh lisan-lisan yang bersih, dan akan terus demikian esok sebagaimana kemarin. Tidak ada yang mengingkari hal itu kecuali orang yang tidak mengetahui kedudukannya atau sengaja meninggalkan keadilan. Karya-karyanya penuh dengan bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan tajsim dan berlepas diri dari tuduhan tersebut.

Meski demikian, beliau tetap seorang manusia yang bisa benar dan bisa salah. Apa yang benar darinya—dan itu lebih banyak—diambil manfaatnya dan didoakan karena kebenarannya. Adapun yang keliru, maka tidak diikuti, namun beliau tetap diberi uzur; sebab para imam di zamannya telah bersaksi bahwa perangkat ijtihad telah sempurna pada dirinya.” (sumber: Ar-Radd Al-Wâfir karya Ibnu Nashiruddin al-Dimasyqi)

Ini bukan pembelaan emosional, melainkan penilaian metodologis ulama muhaqqiq.

Bahkan Taqiyuddin as-Subki—lawan debat teologisnya yang paling tajam—tetap menyebut Ibnu Taimiyah sebagai: “berjalan di atas jalan salaf dengan cara yang paling sempurna, dan sosok semacam ini sangat langka dalam banyak zaman.” (sumber: Thabaqat al-Hanabilah karya Ibnu Rojab al-Hanbali)

Di sinilah letak kejujuran tradisi keilmuan klasik: berbeda keras tanpa membatalkan keilmuan dan keislaman lawan berfikir.

Kesalahan Alim Tidak Menggugurkan Imamah dalam Ilmu

Argumen kunci dalam teks di atas sangat penting untuk konteks hari ini: Kesalahan seorang imam dalam beberapa masalah tidak mengeluarkannya dari Ahlus Sunnah.

Jika kaidah ini diabaikan, maka: Imam Malik bisa “dijatuhkan” karena kritik Imam Al-Laits bin Sa’d; Imam Syafi‘i bisa “dipersoalkan” oleh Imam Ahmad bin Hanbal; Bahkan para sahabat Nabi pun akan saling menegasikan.

Padahal sejarah Islam justru menunjukkan sebaliknya: perbedaan tajam hidup berdampingan dengan pengakuan keutamaan.

Maka problem sesungguhnya bukan pada Ibnu Taimiyah, tetapi pada mentalitas pembaca yang menjadikan perbedaan sebagai alat delegitimasi dan proyek pecah belah umat.

Mengapa Ada yang “Tersesat” dan Ada yang “Mendapat Petunjuk”?

Di sinilah dua kutipan awal harus dibaca secara dewasa.

Mereka yang mengatakan “tersesat” biasanya: Membaca Ibnu Taimiyah dengan belenggu vonis sektarian; Mengambil ungkapan-ungkapan zhahir tanpa maqashid; Menjadikannya senjata ideologis untuk menyesatkan yang lain.

Sementara mereka yang mengatakan “mendapat petunjuk” biasanya: Membaca Ibnu Taimiyah dalam ekosistem Ahlus Sunnah; Menempatkannya sejajar dengan Asy‘ari, Maturidi, dan fuqaha; Mengambil semangat ittiba‘ salaf, bukan literalisme retorik

Dengan kata lain: yang bermasalah sering kali bukan teksnya, melainkan mental pembacanya.

Teks ini—terutama pengakuan penulisnya yang bersedia merevisi pandangan lama demi kebenaran—adalah kritik telak terhadap budaya dakwah hari ini: yang menjadikan Ibnu Taimiyah sebagai ikon ideologis; yang mengutip ulama untuk memenangkan kubu; yang memuja atau membenci tanpa adab ilmiah.

Padahal sikas Ahlus Sunnah selalu jelas: mengambil kebenaran, meninggalkan kesalahan, dan menjaga kehormatan ulama.

Kebenaran Tidak Membutuhkan Fanatisme

Ibnu Taimiyah bukan nabi. Ia bukan maksum. Namun ia juga bukan penyimpang, mubtadi’ sesat, mujassimah kafir yang layak disingkirkan dari Ahlus Sunnah sebagaimana didakwakan oleh sebagian alim dan pengikut awam Asy’ariyah.

Sebaliknya, kita sering mendengar keangkuhan fanatisme tokoh dan awam Salafi yang menyatakan, “Bacalah karya Imam an-Nawawi atau Ibn Hajar ‘Asqalani dan ambillah manfaat dari ilmunya, tetapi waspadalah terhadap akidah mereka (Asy’ari) yang rusak.” 

Bukankah kedua kubu itu melakukan praktik selektivitas penyingkiran (intiqa’iyyah - iqsha’iyyah) yang sama—mereduksi dan memenggal warisan para ulama sesuai dengan ukuran diri dan hawa nafsu mereka sendiri?

Menyikapinya secara adil bukan hanya soal sejarah, tetapi soal masa depan etika keilmuan umat: apakah kita mewarisi tradisi ulama—atau hanya mewarisi pertengkaran mereka tanpa kedalaman ilmunya.

Dan di titik inilah, pernyataan penutup layak menjadi cermin bagi kita semua: “Seorang Muslim sejati adalah pencari kebenaran; dan ketika kebenaran tampak, ia tunduk kepadanya, meskipun berasal dari bukan kelompok dirinya.”

Wallahu a’lam bil-shawab.

Read Entire Article
Politics | | | |