REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kinerja indeks saham syariah Indonesia terus menunjukkan tren positif di tengah tantangan ekonomi global. Hingga pertengahan 2025, pertumbuhan indeks saham syariah tercatat telah melampaui 7 persen. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan merilis indeks baru dalam waktu dekat.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan daya tahan dan daya saing saham-saham syariah yang terdaftar di bursa. Menurutnya, kinerja ini sejalan dengan ekspektasi otoritas bursa.
“Kalau kinerja indeks saham syariah itu baik, itu tentu sesuai dengan harapan kita. Karena berinvestasi secara syariah, itu kalau kita lihat memang secara manajemen risiko, itu kan jauh lebih baik,” ujar Jeffrey dalam Sharia Investment Week 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, saham-saham syariah yang masuk dalam indeks telah melalui proses kurasi ketat berbasis prinsip syariah. BEI memastikan bahwa pemilihan saham tidak hanya memenuhi syarat keuangan tertentu, tetapi juga etis secara substansi.
“Jadi pemilihan saham-saham syariah itu tentu sudah melalui satu proses manajemen risiko yang lebih baik. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.
Saat ini, BEI memiliki beberapa indeks syariah utama seperti Jakarta Islamic Index (JII), JII70, dan IDX Sharia Growth. Ketiganya berfungsi sebagai acuan performa pasar sekaligus dasar pengembangan produk reksa dana syariah dan derivatif pasar modal berbasis syariah.
Namun demikian, Jeffrey menyampaikan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat untuk menambah indeks syariah baru. BEI masih memfokuskan perhatian pada penguatan indeks yang sudah ada, termasuk perluasan pemanfaatannya oleh investor institusi dan ritel.
Meski begitu, peluang inovasi tetap terbuka. “Tentunya kalau kinerja indeks saham syariah itu baik, itu sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa potensi ekspansi indeks akan bergantung pada dinamika kebutuhan pasar. Kinerja positif indeks syariah turut menjadi indikator meningkatnya minat terhadap investasi berbasis prinsip Islam. Dengan semakin banyaknya investor ritel yang masuk ke pasar modal syariah, permintaan terhadap acuan indeks yang lebih spesifik bisa saja meningkat ke depannya.