Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026). IHSG pada sesi pertama kembali mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 09.30 WIB namun mampu memangkas koreksi pada akhir sesi satu. IHSG tengah hari terperosok 492 poin atau ambles 5,91% ke level 7.828,47. Tekanan IHSG hari ini masih disebabkan Tekanan IHSG hari ini masih dibayangi oleh sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sebanyak 720 saham turun, 65 naik, dan 22 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah sikap, menanggapi persoalan pasar modal yang saat ini tengah terguncang. Pasar saham yang ditunjukkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir ini anjlok mencapai ambang batas, 8 persen, imbas peringatan Mogran Stanley Capital International (MSCI), disusul laporan Goldman Sachs.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, berkaitan dengan pernyataan dari MSCI, OJK menerima penjelasan MSCI sebagai masukan yang baik. Ia menyebut MSCI tetap akan memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global.
“Sesuai dengan hal itu, kami akan melakukan beberapa langkah. Pertama, menindaklanjuti proposal ataupun penyesuaian yang sudah dilakukan oleh Bursa dan KSEI yang sudah dipublikasikan dan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free flow. Dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori pemilikan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Poin kedua, yakni dalam kaitan memenuhi informasi dan penyesuaian tambahan yang diminta oleh MSCI mengenai kemungkinan informasi tentang kepemilikan saham yang lebih kecil dari 5 persen yang juga disertai dengan kategori investor serta struktur kepemilikannya, OJK menyatakan komitmen akan melakukannya sesuai dengan praktik terbaik secara internasional.
“Jadi ini permintaan tambahan. Jadi kami akan melakukan dan memastikan bahwa kita semua memenuhi sesuai dengan best practice internasional,” terangnya.
Poin ketiga berkaitan dengan aturan soal free float atau porsi saham dari suatu emiten yang tersedia dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar terbuka.
“Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik,” ungkapnya.

2 hours ago
3















































