REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makanan kaleng dikenal praktis dan memiliki daya simpan panjang, tetapi keamanannya sangat bergantung pada kondisi kemasan. Kaleng yang penyok, berkarat, atau menggembung berpotensi mengalami kebocoran dan kontaminasi mikroba yang membahayakan kesehatan.
Pakar teknologi pangan dari IPB University, Prof Eko Hari Purnomo, menegaskan makanan kaleng dengan kemasan rusak tidak layak dikonsumsi. Mengonsumsinya bahkan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
"Makanan kaleng adalah bahan pangan yang diawetkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah kaleng kedap udara, lalu melalui proses pemanasan atau sterilisasi, sehingga mikroba penyebab pembusukan mati," kata Prof Eko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menentukan keamanan makanan kaleng, yakni proses pemanasan yang tepat dan integritas kemasan yang baik. Karena itu, konsumen perlu memastikan kaleng dalam kondisi utuh sebelum membeli dan mengonsumsinya. Prof Eko memaparkan beberapa tanda fisik yang dapat dijadikan indikasi awal kerusakan makanan kaleng, salah satunya kemasan yang menggembung.
"Yang paling mudah adalah kalengnya kembung. Itu mengindikasikan ada peluang bahwa mikroba tumbuh di dalam kaleng dan menghasilkan gas. Jadi kalau kita melihat ada kaleng yang kembung, menurut saya sebaiknya kita menghindari untuk mengonsumsinya," kata dia.
Selain menggembung, kerusakan lain seperti penyok dan karatan juga perlu diwaspadai. Prof Eko menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran. Jika kebocoran terjadi, sterilitas produk hilang dan mikroba dapat masuk serta berkembang, sehingga makanan menjadi busuk.
Secara fisik, kerusakan isi kaleng dapat ditandai dengan tekstur berlendir, bau tidak sedap, atau perubahan warna. Tanda-tanda lanjutan biasanya terlihat pada isi kaleng, seperti makanan berlendir, berbau tidak sedap, atau mengalami perubahan warna. Jika kondisi tersebut ditemukan, ia menyarankan agar produk tidak dikonsumsi.
Sebagai langkah praktis, Prof Eko juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Jadilah konsumen cerdas dengan tidak mengabaikan kondisi kemasan sebelum membeli dan mengonsumsi makanan kaleng," kata dia.

3 hours ago
8














































