Jam Malam Diterapkan, Belasan Pelajar di Kota Cimahi Terciduk Keluyuran di Atas Pukul 21.00 WIB

1 day ago 8

Petugas Gabungan Melakukan Patroli Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa di Kota Cimahi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pembatasan jam malam bagi siswa yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai diterapkan di Kota Cimahi. Siswa dilarang keluyuran mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Pembatasan jam malam mulai berlaku 1 Juni 2025.

Petugas gabungan dari Pemkot Cimahi, Polri, TNI dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai melakukan razia pada Ahad (1/6) malam. Hasilnya, petugas menemukan sekitar 15 siswa yang masih keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

"Ada 15 pelajar yang terciduk keluyuran di atas pukul 21.00 WIB saat petugas gabungan melaksanakan patroli," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, M Samsul saat dikonfirmasi, Senin (2/6).

Dalam razia pedana pembatasan jam malam siswa ini, petugas gabungan menyisir sejumlah titik di Kota Cimahi. Seperti di Jalan Sriwijaya, Taman Kartini hingga Kawasan Alun-alun Kota Cimahi. Petugas mendapati sekitar 5 orang siswa yang keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

Ada yang mengaku ikut orang tuanya jualan, sedang bermain bola hingga beralasan baru selesai latihan voli. Kemudian dalam perjalanan pulang, petugas gabungan mendapati lagi 10 orang siswa yang berada di luar rumah melebihi batas jam malam yang ditentukan.

"Mereka diberikan pembinaan, kemudian dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Ada yang diantar, ada yang pulang masing-masing," ujar Samsul.

Samsul mengatakan, setelah terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu pihaknya akan rutin melakukan patroli jam malam. Samsul pun mengimbau agar siswa di Kota Cimahi tidak keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

"Kalau untuk yang ini rurin setiam malam. Kami imbau juga para orang tua untuk melakukan pengawasan, jangan sampai anak-anaknya keluar rumah malam-malam tanpa alasan yang tidak jelas. Apalagi sekarang sudah ada edaran resmi dari pa gubernur," imbuh Samsul.

Read Entire Article
Politics | | | |