ilustrasi terorisme. Propaganda terorisme radikalisme merambah ke media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kelompok intoleran kini menjadikan ruang siber menjadi arena dominan bagi perkembangan jaringan terorisme dan penyebaran paham radikal.
Kasus penangkapan pelaku penyebaran konten radikal di kabupaten Goa dan Purworejo, menjadi buktinya.
“Hal ini menjelaskan bahwa pelaku radikalisme dan intoleransi yang sudah mengarah kepada terorisme masih hidup pada situasi sekarang ini, dengan mendistribusikan informasi serta konten-konten narasi yang berbau terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujar Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (8/6/2025).
Di Kabupaten Goa, Densus 88 Antiterorisme Polri pada Sabtu 24 Mei 2025 mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan teror pengeboman tempat ibadah, melalui media sosial.
Sementara di Purworejo, Densus 88 menangkap pria berinisial AF (32), yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Senin (26/5/2025). AF disebut terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah dan aktif menyebarkan paham radikal melalui dunia maya.
Ahmad Bintang menekankan, fakta yang terjadi di Goa dan Purworejo sebagai bagian dari strategi baru yang dilancarkan kelompok-kelompok radikal dan intoleran.
BACA JUGA: Rudal Houthi Bernamakan Pedang Nabi SAW Hantam Israel: Takbir di Yerusalem, Pujian di Medsos
“Yang dilakukan para kelompok intoleran ini menggunakan medan baru dalam menjaring dan mendistibusikan pikiran-pikiran radikalismenya,” terangnya.
Hal ini diperkuat fakta sepanjang 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber.