Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memeriksa lebih dari 28 orang saksi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menggeledah tempat tinggal tiga staf khusus dan tenaga ahli mantan mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Lalu kapan tim penyidik memeriksa Nadiem terkait proyek senilai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023 itu? Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Nadiem pasti akan dilakukan. Menurut dia, tinggal menunggu waktu saja tim penyidikan Jampidsus melayangkan surat pemanggilan.
"Siapa atau pihak mana pun yang menurut penyidik sangat berkaitan dengan perkara ini, saya kira itu akan dilakukan (pemeriksaan). Karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (3/6/2025).
Harli menerangkan, sebagai mantan orang nomor satu di Kemendikbudristek, tentu keterangan Nadiem dibutuhkan. "Harus dipahami, bahwa siapa, dan piha manapun yang menurut penyidik mengetahui, dan bisa membuat terang tindak pidana ini tentunya keterangan dari yang bersangkutan, akan sangat diperlukan," ucap Harli.
Tiga staf khusus dan tim teknis di lingkaran menteri yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan penggeledahan di antaranya adalah FH, JS, dan IA. Ketiga inisial tersebut mengacu nama Fiona Handayani, Juris Stan, serta Ibrahim Arief.
Penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (21/5/2025), sudah menggeledahan apartemen tinggal FH di Lantai-12 B9 Apartemen Kuningan Place, Kecamatan Setiabudi, Jaksel. Penggeledahan juga menyasar JS yang tinggal di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchad, Semanggi, Jaksel. Pada Jumat (23/5/2025), rumah tinggal IA di kawasan Cilandak, Jaksel juga tidak ketanggalan digeledah. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.