Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural Digagalkan Imigrasi Soetta

3 hours ago 3

Calon jamaah haji menunggu keberangkatan di ruang tunggu Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci. Pencegahan pemberangkatan haji nonprosedural itu guna memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

Hanya saja, tidak dijelaskan jamaah asal mana yang berangkat secara tidak resmi tersebut. "Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan," kata Kabid TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Jerry Prima di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/5/2025).

Dalam pelaksanaan gelaran keimigrasian, lanjut dia, petugas juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal. Termasuk juga harus memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.

Jerry mengatakan, pihaknya juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate. Dengan begitu, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian (clearance) secara mandiri melalui mesin autogate. Sehingga petugas dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.

Dalam memperketat lintasan luar negeri, terutama pada Musim Haji 2025, pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan electronic visa. Dengan demikian, visa tidak lagi ditempel di paspor calon haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional haji," ujar Jerry.

Dia pun mengimbau agar seluruh maskapai penerbangan dapat memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz. "Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi," ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |