Kebijakan Reciprocal Tariffs Presiden Trump Picu Harga Bitcoin Anjlok

19 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump untuk menerapkan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) telah mengguncang pasar keuangan global, termasuk aset kripto. Perdagangan kripto pun ditutup anjlok seketika dari bulan lalu di kisaran 90 ribu dolar AS kini turun cukup dalam.

"Setelah detail tarif diumumkan, Bitcoin turun ke level 83 ribu dolar AS, walaupun sempat mengalami kenaikan ke level 87 ribu dolar AS saat pengumuman awal," kata Analis Reku Fahmi Almuttaqin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Tekanan pasar itu turut dirasakan oleh sektor saham AS. Hal itu ditandai indeks Nasdaq 100 terkoreksi 2,3 persen dan S&P 500 turun 1,7 persen dalam sesi perdagangan setelah jam kerja.

Saham teknologi utama, seperti Tesla dan Palantir, mengalami penurunan 8 persen. Sementara Apple, Amazon, dan Nvidia masing-masing turun 6-7 persen.

Di sisi lain, harga emas melonjak ke rekor baru mendekati 3.200 dolar AS per ounce. Hal itu mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven.

Kebijakan tarif itu berpotensi memicu ketegangan perdagangan global, terutama dengan China dan Uni Eropa, yang kemungkinan akan merespons dengan langkah serupa.

Kebijakan tarif terbaru AS mencakup pengenaan tarif sebesar 25 persen pada semua mobil impor yang efektif mulai 3 April 2025, serta tarif umum sebesar 10 persen untuk semua barang impor yang mulai berlaku pada 5 April 2025. Selain itu, beberapa negara akan dikenakan tarif khusus yang mulai berlaku pada 9 April 2025.

Di antaranya, China dikenakan tarif sebesar 34 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, Korea Selatan 25 persen, Uni Eropa 20 persen, dan Swiss 31 persen. Sementara, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Trump menegaskan, kebijakan itu bertujuan untuk melindungi ekonomi AS yang telah dirugikan oleh perdagangan yang tidak adil selama lebih dari 50 tahun. Fahmi menilai, kebijakan tarif yang akan diberlakukan tersebut dapat memicu kembali lonjakan inflasi dan memperpanjang periode suku bunga tinggi.

"Selain itu, kekhawatiran pasar terhadap ketidakpastian yang ada dapat membuat investor lebih berhati-hati terhadap instrumen investasi berisiko tinggi seperti aset kripto dan saham yang dapat memberikan tekanan harga lanjutan," jelas Fahmi.

Tetapi terlepas dari itu, sambung dia, dampak sebenarnya dari kebijakan yang akan diambil tersebut sebenarnya belum dapat sepenuhnya dilihat saat ini. Pasalnya, hal itu akan ditentukan oleh perilaku konsumen dan bagaimana sektor bisnis menyikapi peraturan baru tersebut.

"Apabila dampak yang akan terjadi lebih mengarah kepada meningkatnya pengangguran dan terjadinya resesi ekonomi, kebijakan pelonggaran seperti dengan menurunkan suku bunga mungkin akan dipertimbangkan oleh The Fed," kata Fahmi

"Selain itu, kebijakan yang ada juga dapat berubah sewaktu-waktu khususnya jika mempertimbangkan rekam jejak Trump sejak dilantik pada Januari lalu, yang banyak disinyalir menggunakan tarif impor sebagai alat negosiasi politik," ucap Fahmi menambahkan.

Namun, di tengah gejolak pasar, Indonesia perlu menyikapinya secara arif dan tidak terburu-buru bereaksi secara emosional. Dampak kebijakan itu masih bergantung pada bagaimana konsumen dan pelaku bisnis menyesuaikan diri dengan perubahan aturan perdagangan global.

Justru, kondisi itu dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk semakin membuka peluang pasar baru dan memperluas diversifikasi ekonomi.  Mempertimbangkan aspek-aspek nonteknis tersebut, kata Fahmi, koreksi dan tekanan yang terjadi di pasar saat ini di sisi lain dapat dilihat sebagai peluang buy on weakness bagi investor yang memiliki toleransi tinggi terhadap risiko.

"Terlebih tren akumulasi institusi terhadap aset kripto seperti Bitcoin masih terlihat cukup solid dengan perusahaan seperti GameStop yang saat ini memiliki dana segar senilai hampir 1,5 miliar dolar AS yang sebagian kemungkinan akan digunakan untuk mengakuisisi Bitcoin," terang Fahmi.

Read Entire Article
Politics | | | |