Sejumlah petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan membongkar semua pihak yang terlibat dalam skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung tak bakal pandang bulu dalam memeriksa pihak-pihak pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam realisasi program bikinan Presiden Prabowo Subianto itu.
Pemeriksaan akan tetap dilakukan meskipun pemilik-pemilik dapur-dapur MBG itu berasal, dan terafiliasi dengan anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga Polri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, salah satu pokok perkara dalam korupsi MBG memang terkait dengan jual beli titik-titik pembangunan dapur-dapur SPPG yang menjadi mitra BGN untuk program makan bergizi gratis.
Selama ini mahfum diketahui masyarakat pemilik SPPG-SPPG itu berasal dari kalangan militer maupun kepolisian, juga yayasan-yayasan TNI-Polri.
Dari catatan Mei 2026, Polri memiliki sekitar 1.376 SPPG di seluruh Indonesia. Sedangkan dari lingkungan semua matra TNI, terdapat 452 SPPG. Catatan sementara keberadaan SPPG berjumlah sekitar 27 ribu unit.
Syarief melanjutkan, SPPG-SPPG yang bermasalah tetap bakal menjadi objek penyidikan korupsi MBG yang kini sudah menetapkan tiga tersangka di kalangan mantan pemimpin BGN.
“Kita akan melihat nantinya sambil berjalan, apakah memang SPPG-SPPG ini bermasalah. Karena tidak semua SPPG yang bermasalah. Yang kita cek yang bermasalah. Kalau yang terafiliasi dengan TNI dan Polri, kalau tidak bermasalah ya nggak perlu (dilakukan pengusutan),” kata Syarief, Jumat (5/6/2026).
Sebaliknya Syarief memastikan, jika ditemukan adanya dugaan keterlibatan SPPG-SPPG yang terafiliasi dengan aparat itu, tetap akan dilakukan pengusutan.
“Kalau ada kejangggalan dan masalah baru kita akan berkoordinasi. Kita akan melihat semuanya, tetapi kan tidak seluruh SPPN yang ada di Indonesia itu, tidak semuanya bermasalah kan?,” ujar Syarief.

8 hours ago
10

















































