Kementan dan Polri Amankan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

16 hours ago 15

Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tengah) didampingi Irjen Kementan Irham Waroihan (kanan), Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah Willy Indra Yunan (ketiga kiri), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan dugaan penyelundupan bawang bombai di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).

Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |