KKP Siapkan Regulasi Permudah Izin Usaha Perikanan

5 hours ago 6

KKP siapkan regulasi permudah perizinan berusaha perikanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan regulasi baru untuk mempermudah layanan perizinan usaha di sektor perikanan, terutama di bidang pengolahan dan pemasaran. Rancangan Peraturan Menteri tersebut akan menjadi payung hukum yang jelas bagi para pelaku usaha perikanan di Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Tornanda Syaifullah, menjelaskan bahwa regulasi ini berupa Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

"Peraturan menteri ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perizinan berusaha, termasuk pemenuhan kewajiban seperti Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)," kata Tornanda.

Di dalam regulasi tersebut, akan disebutkan secara detail Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Sekretaris Ditjen PDSPKP KKP, Machmud, menambahkan bahwa layanan perizinan terkait pasca panen, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan berada di KKP. "Petugas kami siap memberikan pelayanan prima dalam penyelenggaraan perizinan tersebut," ujar Machmud.

KKP telah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Permen KP tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa dalam Penyelenggaraan PB Berbasis Risiko Sektor KP - Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan secara hybrid pada 9 September lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa perizinan ini harus memberikan kepastian hukum, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan meningkatkan lapangan kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |