KNEKS dan KDEKS Kompak Dorong Penguatan Keuangan Syariah dalam RPJMD

11 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) menggelar diskusi daring untuk memperkuat sinergi rencana aksi dalam draf Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029, Jumat (25/4/2025). Rapat dibuka oleh Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Yosita Nur Wirdayanti dan Deputi Direktur Bidang Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Dece Kurniadi. 

Dalam rapat, keduanya memaparkan berbagai materi mulai dari capaian ekonomi dan keuangan syariah nasional, arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, potensi pertumbuhan ekonomi syariah di daerah, sinergi pendanaan daerah untuk mendukung program prioritas nasional, hingga kolaborasi strategis dengan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.

Diskusi ini bertujuan memastikan penguatan sektor keuangan syariah di daerah selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Deputi Direktur Bidang Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Dece Kurniadi mengatakan ekonomi syariah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan di daerah. “Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan di daerah,” ujar Dece.

Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Yosita Nur Wirdayanti mengatakan penyusunan draf MEKSI 2025-2029 telah diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional 5 tahun ke depan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Salah satunya terkait 'penguatan keuangan syariah', yaitu pada pilar 3 MEKSI 2025-2029 .

KNEKS telah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia mengawal termuatnya arah kebijakan ekonomi syariah dalam RPJMD dan RKPD.

Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unit Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Daerah Provinsi, serta Biro Perekonomian Provinsi dari provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

KNEKS menegaskan pengembangan ekonomi syariah tidak semata-mata terbatas pada aspek keagamaan. Pengembangan ekonomis syariah juga mencakup peran strategis yang lebih luas dalam mendorong kontribusi nyata terhadap pertumbuhan makroekonomi nasional.

Sebagai contoh, Thailand yang bukan negara dengan mayoritas muslim, dikenal sebagai "The World Halal Kitchen” atau “Dapur Halal Dunia”. Jepang yang juga bukan negara dengan mayoritas muslim, memiliki visi dalam mengembangkan wisata halal.

Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya dilihat dari aspek keagamaan, namun perlu dilihat bagaimana besarnya potensi ekonomi syariah dalam mendorong penguatan ekonomi secara nasional.

KNEKS dan KDEKS berkomitmen untuk terus mendorong sinergi pusat-daerah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

“Kolaborasi antara KNEKS, KDEKS, dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global,” kata Yosita.

Keuangan syariah terintegrasi

Dalam rapat ini, hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Renny Lamadjido. Dia menyampaikan bahwa agenda rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah terintegrasi dalam 11 kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah.

Renny menekankan bahwa diperlukan perhatian khusus dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dengan populasi yang bukan mayoritas muslim.

Dengan integrasi ekonomi syariah dalam RPJMD dan RKPD, diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan potensinya, menciptakan sinergi antara sektor keuangan syariah dan sektor riil, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada pembangunan daerah.

Rapat ini merupakan rapat seri ke-4 KNEKS dengan KDEKS di 31 provinsi yang telah terselenggara selama bulan Maret hingga April 2025.

Read Entire Article
Politics | | | |