KPK Sita Dokumen dari Tersangka Kasus Pengolahan Karet Kementan

8 hours ago 5

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK menyita dokumen dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023, yakni Yudi Wahyudi (YW). Berdasarkan catatan KPK, Yudi Wahyudi tiba pada pukul 08.18 WIB. Namun, nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan untuk penyidikan KPK.

“Yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023. KPK menjelaskan, modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.

Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut. Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.

Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudi (YW) merupakan tersangka kasus tersebut.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |