REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengutuk keras tindakan tentara Zionis Israel yang dilaporkan mencegat, menculik, dan menahan sejumlah relawan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis, yang tergabung dalam misi kemanusiaan Armada Global Sumud menuju Gaza, Palestina.
Menurut Fahira Idris, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan pers dunia karena dilakukan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional.
“Ini tindakan yang sangat memalukan dan tidak dapat dibenarkan. Mereka bukan kombatan, bukan membawa senjata, tetapi membawa bantuan kemanusiaan dan suara solidaritas dunia untuk rakyat Gaza. Pencegatan dan penculikan di perairan internasional adalah bentuk arogansi yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Selasa (19/5).
Sebagaimana diketahui, pasukan Israel dilaporkan melakukan intersepsi terhadap Armada Global Sumud di sekitar perairan Siprus, sekitar 200–250 mil laut dari Gaza. Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah relawan WNI, termasuk dua jurnalis Republika, yang kemudian hilang kontak setelah mengirimkan sinyal darurat SOS.
Fahira Idris menilai, selain menyangkut keselamatan WNI, kasus ini juga menjadi alarm serius terkait kriminalisasi misi kemanusiaan dan pembungkaman arus informasi independen dari Gaza.
“Ketika jurnalis dan relawan kemanusiaan diperlakukan seperti kriminal, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi juga nilai kemanusiaan dan kebebasan dunia,” tegas senator asal Jakarta ini.
Untuk itu, Fahira Idris meminta pemerintah segera melakukan lima langkah strategis dan luar biasa guna memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI tersebut.
Pertama, memperkuat koordinasi intensif dan diplomasi multilateral darurat. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Fahira Idris meminta Kementerian Luar Negeri segera memperkuat koordinasi intensif dengan negara-negara yang memiliki jalur diplomatik langsung seperti Turki, Yordania, dan Qatar untuk memperoleh akses informasi, memastikan kondisi para WNI, serta mempercepat upaya pembebasan.

5 days ago
22
















































