Home > Nasional Monday, 21 Apr 2025, 17:09 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan tersebut.

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) melaporkan model dan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/04/2025) lalu.
Laporan RK itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Laporan Ridwan Kamil terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Dalam laporannya, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Sherina Menolak Tua, Cantik Alami dan Seksi
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami menegaskan Polri telah menerima laporan Ridwan Kamil perseteruan dengan model bernama Lisa Mariana," ungkapnya.
Menurut Erdi, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.
Baca juga: Artis Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Tidak Berhak Terima Nafkah
“Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik,” terangnya.
Bila memang memenuhi unsur, lanjut Erdi, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim. (***)