Melindungi Gen Z sebagai Generasi Digital dari Ancaman Siber

1 day ago 7

Image Hans Havilah zein

Teknologi | 2025-06-01 23:28:18

Ilustrasi Ancaman Siber

Generasi digital, yang tumbuh bersama internet dan media sosial, menghadapi ancaman siber yang kian canggih. Mahasiswa, sebagai bagian dari Generasi Z yang lahir antara 1997 dan 2012, adalah pengguna aktif dunia digital di Indonesia, menjadi bagian dari 215 juta pengguna internet pada 2024. Mereka menghadapi ancaman siber seperti phishing, perundungan siber, dan pencurian identitas, terutama saat mengakses platform akademik atau media sosial. Melindungi mahasiswa memerlukan pendekatan terpadu dari universitas, keluarga, dan pemerintah.

Ancaman siber sering mengeksploitasi kebiasaan digital mahasiswa, seperti berbagi dokumen akademik atau mengklik tautan di grup WhatsApp. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan 12.691 insiden siber pada 2023, termasuk serangan yang menargetkan pengguna muda. Mahasiswa sering menjadi sasaran karena ketergantungan mereka pada platform daring untuk tugas kuliah dan jejaring sosial.

Literasi digital adalah benteng utama bagi mahasiswa. Survei Katadata 2023 menunjukkan skor literasi digital Indonesia hanya 3,65 dari 5, mencerminkan pemahaman keamanan siber yang rendah termasuk di kalangan Gen Z atau mahasiswa.

Literasi digital adalah pertahanan pertama. Mengutip CNBC Indonesia menunjukkan literasi digital Indonesia baru 62%, terbilang rendah dari rata - rata yang ASEAN yang sudan mencapai 70%, mengindikasikan pemahaman keamanan siber yang rendah di kalangan generasi muda. Mengajarkan cara membuat kata sandi kuat, mengenali email phishing, dan melindungi data pribadi harus menjadi bagian dari pendidikan tinggi.

Orang tua tetap berperan dalam mendukung keamanan digital mahasiswa, meskipun banyak yang sudah mandiri. Diskusi tentang risiko seperti penipuan lowongan kerja online atau kebocoran data di aplikasi chatting membantu mahasiswa waspada. Alat parental control mungkin sudah kurang relevan, tetapi saran tentang kebiasaan digital aman tetap penting.

Universitas memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa. Mengintegrasikan pelatihan keamanan siber, seperti seminar tentang privasi online atau etika digital, ke dalam orientasi mahasiswa baru dapat meningkatkan kesadaran. Program seperti “Internet Sehat” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjangkau sekolah, tetapi perlu diperluas ke kampus-kampus di daerah terpencil.

Pemerintah harus memperkuat regulasi untuk melindungi mahasiswa di ranah digital. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2022 menetapkan standar perlindungan data, tetapi implementasinya lemah di platform yang populer di kalangan mahasiswa, seperti Discord atau Telegram. Regulasi yang mewajibkan verifikasi usia dan filter konten.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |