Menko Polkam Gandeng DPD RI Jadi Jembatan Kebijakan

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan setiap kebijakan nasional berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat. Mengingat Kemenko Polkam tidak memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, peran DPD RI dinilai sangat strategis sebagai jembatan informasi dua arah.

Hal tersebut ditegaskan Djamari saat memimpin Rapat Konsultasi bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (10/2). "Kami sangat membutuhkan peran DPD RI untuk memastikan arus informasi dari pusat ke daerah, maupun sebaliknya, berjalan tanpa hambatan," ujar Djamari.

Tantangan Disinformasi di Era Digital

Djamari menyoroti bahwa di era digital, tantangan penyampaian kebijakan semakin berat akibat maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Disinformasi ini berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat menghambat implementasi kebijakan di lapangan.

"Komunikasi yang terjaga adalah kunci. Apabila jalur komunikasi ini terputus, maka kebijakan secanggih apa pun tidak akan efektif menyejahterakan rakyat," tambahnya.

Forum konsultasi ini pun dipandang sebagai langkah preventif untuk menyelaraskan persepsi antara pengambil kebijakan dan pelaksana di daerah.

Membawa Aspirasi Nyata dari Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, hadir memimpin rombongan dengan membawa sejumlah isu faktual hasil serapan aspirasi masyarakat. DPD RI memaparkan daftar masalah strategis yang memerlukan perhatian serius pemerintah pusat, di antaranya:

1. Konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

2. Potensi kerawanan sosial dan politik di wilayah Barat II.

3. Keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan dinamika ruang digital.

4. Akurasi data kependudukan dan penguatan sistem peringatan dini (early warning system).

Dukungan Legislasi dan Otonomi

Selain isu keamanan, GKR Hemas juga mendorong dukungan pemerintah terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam Prolegnas 2026. Beberapa di antaranya meliputi RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Pemerintahan Daerah, serta pembahasan terkait aspirasi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Komunikasi yang lebih erat diperlukan agar kondisi faktual di wilayah dapat segera direspons oleh pemerintah pusat melalui kebijakan yang tepat sasaran," tegas GKR Hemas.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam berkomitmen untuk merespons pemaparan tersebut dengan rekomendasi kebijakan yang terkoordinasi lintas sektor. Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan hubungan kelembagaan, memastikan Jakarta dan daerah bergerak dalam satu frekuensi demi menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |