Menteri ESDM Tugaskan Inspektur Tambang Awasi Lima Pulau di Raja Ampat

3 hours ago 2

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyempatkan diri singgah ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, pRAJA AMPAT – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan inspektur tambang untuk mengevaluasi lima lokasi pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan hukum, khususnya perlindungan lingkungan dan wilayah pesisir.

“Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno saat mendampingi Menteri Bahlil meninjau Pulau Gag, dikutip Ahad (8/6/2025).

Evaluasi yang dilakukan Kementerian ESDM mencakup aspek keberlanjutan lingkungan hidup, termasuk dampak terhadap pesisir dan pulau kecil, sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang pertambangan di wilayah tersebut.

Tri menyebut Pulau Kawe sebagai salah satu wilayah yang sempat berizin produksi. Namun kegiatan penambangan di lokasi itu telah dihentikan sejak 2024.

“Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” ujarnya.

Saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua di antaranya mendapatkan izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel (izin operasi produksi sejak 2017) dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) (sejak 2013).

Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang masing-masing menerima IUP sejak 2013, serta PT Nurham yang memperoleh izin pada 2025.

Tri memastikan izin-izin tersebut tidak akan berdampak pada perubahan tata ruang di wilayah konservasi Raja Ampat. “Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |