Menuju Satu Komando Penyuluhan Pertanian: Antara Harapan dan Kenyataan

12 hours ago 3

Image R Dani Medionovianto

Kebijakan | 2025-04-05 09:29:37

Oleh : R. Dani Medionovianto, Penyuluh Pertanian Ahli Madya, Pusat BRMP Perkebunan, Kementan.

Belakangan ini, dunia penyuluhan pertanian ramai membicarakan kebijakan pemerintah terkait rencana penarikan kewenangan dan administrasi penyuluh pertanian daerah menjadi langsung di bawah Kementerian Pertanian. Sebagai penyuluh pertanian pusat, saya tentu turut menyimak dinamika ini, apalagi beberapa rekan penyuluh di daerah menghubungi saya menyampaikan pandangan mereka—ada yang setuju, ada pula yang menyatakan keberatannya.

Photo Penyuluh Pertanian. Sumber : Dokumen Pribadi.

Kebijakan ini memang bukan perkara kecil. Ini menyangkut masa depan ribuan penyuluh di seluruh Indonesia, menyangkut kesejahteraan, sistem komando, hingga efektivitas pendampingan petani di lapangan. Namun di balik pro dan kontra, saya memandang bahwa langkah ini sejatinya dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran strategis penyuluhan pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Inpres Nomor 3 Tahun 2025: Penguatan Peran Penyuluh dalam Swasembada Pangan.

Kebijakan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja. Dasar kuat dari penarikan penyuluh daerah ke pusat ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Melalui Inpres ini, Presiden memberikan arahan agar seluruh jajaran pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, memastikan efektivitas peran penyuluh dalam mendorong produktivitas sektor pertanian.

Inpres ini mengamanatkan agar penyuluh pertanian diberdayakan secara maksimal, disatukan dalam sistem koordinasi nasional, dan dipastikan mendapatkan dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan dasar hukum ini, maka penarikan penyuluh ke dalam satu komando di bawah Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis, bukan semata urusan administratif. Tujuan akhirnya jelas: penyuluhan yang lebih efektif, pendampingan yang lebih intensif, dan peningkatan produktivitas pertanian secara nyata di lapangan.

Penyuluh Adalah Ujung Tombak

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa penyuluh adalah ujung tombak pembangunan pertanian. Ini bukan sekadar jargon. Penyuluh adalah mereka yang berada paling dekat dengan petani—mendengar keluh kesah, menyampaikan inovasi teknologi, hingga mendampingi penerapan praktik pertanian yang lebih produktif dan ramah lingkungan.

Namun, bagaimana bisa ujung tombak itu tajam jika tidak diasah, tidak diberi pegangan yang kokoh, dan tidak diarahkan dengan jelas? Realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antar penyuluh. Tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada daerah, fasilitas penunjang belum merata, dan komando pun terpecah antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam kondisi seperti ini, harapan besar kepada penyuluh untuk mengawal ketahanan pangan tentu menjadi beban berat.

Photo Koordinasi bersama para penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu. Sumber : Dokumen Pribadi.

Suara dari Daerah: Harapan dan Kekhawatiran

Ketika wacana penarikan administrasi penyuluh ke pusat mulai mencuat, saya menerima beragam respons dari rekan-rekan penyuluh di daerah. Beberapa menyambut baik. Mereka melihat peluang mendapatkan tunjangan kinerja yang lebih baik, setara dengan penyuluh pusat. Selain itu, mereka berharap akan ada peningkatan fasilitas kerja, pelatihan yang lebih berkualitas, dan kepastian status yang lebih jelas. Namun, tidak sedikit pula yang merasa khawatir. Di beberapa daerah, tunjangan kinerja penyuluh bahkan lebih tinggi dari penyuluh pusat. Mereka cemas bahwa penarikan ke pusat justru akan menurunkan kesejahteraan yang sudah lebih baik. Selain itu, kekhawatiran lain muncul soal fleksibilitas kerja, adaptasi terhadap struktur baru, dan kemungkinan terputusnya kedekatan dengan pemerintah daerah setempat.

Pandangan-pandangan ini tentu valid dan harus dipertimbangkan. Penyuluh bukan sekadar pegawai teknis, mereka adalah penggerak lapangan yang memerlukan rasa nyaman, kepastian, dan semangat kerja yang tinggi.

Menuju Satu Komando: Solusi untuk Efektivitas

Dalam pandangan saya, sebagai penyuluh pusat, kebijakan ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat

koordinasi nasional penyuluhan. Satu komando akan memudahkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program penyuluhan secara lebih terarah dan terukur.

Program-program strategis nasional seperti pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani, modernisasi alsintan, hingga digitalisasi pertanian memerlukan pendekatan yang seragam. Jika penyuluh berada di bawah satu koordinasi, maka instruksi, inovasi, dan kebijakan akan lebih mudah ditransformasikan hingga ke tingkat petani.

Selain itu, penempatan penyuluh bisa lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan wilayah. Selama ini, keterbatasan daerah sering menghambat pemerataan penyuluh. Ada desa yang belum memiliki penyuluh aktif, sementara di tempat lain terjadi penumpukan. Jika kewenangan dikelola oleh pusat, maka distribusi SDM penyuluh bisa lebih adil dan merata.

Tantangan: Persiapan dan Transisi

Namun tentu saja, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana proses transisi dilakukan. Pemerintah perlu menjamin bahwa penarikan kewenangan tidak menurunkan kesejahteraan penyuluh, baik dari sisi tunjangan, jenjang karier, maupun pengakuan kompetensi. Jika memungkinkan, mekanisme harmonisasi tunjangan perlu dirancang agar penyuluh daerah yang sudah sejahtera tidak merasa dirugikan.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kedekatan penyuluh dengan pemerintah daerah tetap terjaga. Walaupun administrasi berada di pusat, penyuluh tetap bekerja di wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Maka sinergi antara pusat dan daerah tidak boleh putus. Harus ada sistem koordinasi yang menjamin penyuluh tetap menjadi bagian dari ekosistem pembangunan pertanian di daerah.

Penyuluh Masa Depan: Siap dalam Segala Hal

Sebagai aparatur pemerintah, kita semua harus siap dalam segala hal, terutama ketika perubahan itu bertujuan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penyuluh ke depan harus lebih profesional, adaptif terhadap teknologi, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah tantangan pertanian modern.

Kebijakan ini, jika dijalankan dengan hati-hati, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kinerja penyuluh, bisa menjadi tonggak baru kebangkitan penyuluhan pertanian Indonesia. Penyuluh bukan lagi menjadi elemen yang tercecer dalam sistem birokrasi, tapi menjadi bagian strategis dari upaya besar mencapai kedaulatan pangan nasional.

Ujung Tombak Harus Tajam dan Terarah

Akhirnya, saya ingin menegaskan kembali: penyuluh adalah ujung tombak. Ia harus tajam, terarah, dan diberi kekuatan untuk menusuk ke akar persoalan di lapangan. Kebijakan penarikan kewenangan penyuluh ke pusat—jika dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan, fasilitas, dan dukungan sistem—akan menjadikan penyuluh lebih solid, lebih fokus, dan lebih siap dalam mengawal petani menuju kemajuan.

Kita tidak boleh melihat ini sekadar dari sisi administratif. Ini tentang bagaimana menjadikan penyuluh sebagai kekuatan utama dalam transformasi pertanian Indonesia. Dan untuk itu, mari kita bersatu dalam semangat membangun, bukan saling menghakimi. Karena pada akhirnya, kita semua adalah pelayan petani.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |