Meski Berakhir Damai, Disdikbud Demak akan Sanksi Guru Viral Penendang Kepala Murid

10 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan kasus viral guru menendang kepala murid yang terjadi di wilayahnya telah berakhir damai. Kendati demikian, pihaknya akan tetap menjatuhkan sanksi terhadap guru berinisial DM tersebut.

"Hari ini sudah selesai secara kekeluargaan, tapi secara administrasi, yang bersangkutan (DM) kita nanti akan perdalam kaitan dengan sanksi," kata Haris ketika diwawancara Republika, Kamis (12/6/2025). 

Dia menambahkan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap DM tidak hanya akan dilakukan Tim Disiplin Disdikbud Demak, tapi juga melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Demak. Namun Haris belum bisa menyampaikan sanksi apa yang bakal dikenakan kepada DM. 

Haris hanya memastikan bahwa sanksi terhadap DM akan mengacu pada peraturan yang berlaku. "Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi artinya kita tidak semena-mena," ujarnya. 

Haris mengungkapkan, peristiwa penendangan murid yang viral di media sosial terjadi di SMPN 1 Karangawen pada Selasa (10/6/2025). DM, selaku guru yang melakukan penendangan, mengajar mapel IPA. Sedangkan korban adalah KS, murid kelas VII SMPN 1 Karangawen.

"Jadi kronologinya, waktu asesmen akhir tahun kemarin tanggal 10 (Juni 2025), Pak Gurunya mendengar suara siulan. Setelah itu disuruh nengok, terus dijawab kalau (yang siul) itu di luar," kata Haris. 

Tak lama kemudian, DM kembali mendengar siulan. Setalah itu, DM memutuskan naik ke atas meja untuk menengok ke luar jendela. "Malah ada yang tertawa dan sebagainya, itu membuat beliau emosi dan spontanitas kemudian nendang (murid) yang di depannya sesuai dengan video yang viral itu," ucap Haris.

Haris mengungkapkan, setelah video penendangan itu viral, keesokan harinya, Rabu (11/6/2025), tim Disdikbud Kabupaten Demak, bersama DM, orang tua KS, dan kepala sekolah, melakukan pertemuan di SMPN 1 Karangawen. Pertemuan itu bertujuan memediasi DM dengan orang tua KS. "Kemudian dari mediasi itu, kesimpulan untuk keleluargaan," ujar Haris. 

Dia menambahkan, proses mediasi juga dilanjutkan pada Kamis di Mapolres Demak. Menurut Haris, mediasi berlangsung cukup lancar. "Yang bersangkutan sudah ada iktikad untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada yang bersangkutan (KS) maupun orang tua wali. Dan hari ini sudah selesai kekeluargaan," katanya. 

Read Entire Article
Politics | | | |