Muhammadiyah Tanggapi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar di Negeri dan Swasta Wajib Gratis

1 day ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah negeri maupun swasta, mulai dari level sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Imbas dari adanya putusan MK ini, pemerintah mesti menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan, pihak swasta turut berperan dalam menyelenggarakan pendidikan di Tanah Air. Sejarah pun membuktikan, Persyarikatan Muhammadiyah memiliki kontribusi besar dalam mendidik anak bangsa, bahkan sebelum Republik Indonesia lahir.

Karena itu, lanjut Haedar, peran besar dan strategis yang diberikan Persyarikatan untuk bangsa Indonesia supaya menjadi pertimbangan para pemangku kebijakan. Ia berharap, pemerintah dan DPR dalam membuat kebijakan dapat bersikap adil dan non-diskriminatif kepada institusi pendidikan swasta.

“Saya berharap ketika merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, dari eksekutif, legislatif, yudikatif, saksamalah. Perhatikan konstitusi. Perhatikan kemaslahatan bangsa," ujar Haedar Nashir usai menghadiri acara "Groundbreaking Pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Semesta" di Sleman, DIY, Selasa (3/6/2025).

"Perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan di Indonesia, di mana swasta punya peran yang sangat strategis,” imbuh dia.

Haedar menekankan, implementasi putusan MK tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dilakukan dengan saksama dan komprehensif. Selain itu, bila nantinya merealisasikan pendidikan dasar gratis sembilan tahun, pemerintah perlu berpijak pada dunia pendidikan Indonesia, yang di dalamnya pihak swasta punya peran strategis.

"Jangan sampai mematikan pendidikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ucap Haedar.

Ia juga mempertanyakan, jika dikalkulasi, apakah pemerintah akan mampu mengelola semua pendidikan swasta yang saat ini telah banyak berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Maka dari itu, Haedar menyarankan, institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama dalam mengelola diri. Ia menekankan, institusi pendidikan swasta yang selama ini membantu negara dalam mencerdaskan anak-anak bangsa jauh dari kepentingan bisnis.

Namun, jika ada satu atau dua institusi pendidikan swasta yang berorientasi bisnis, tidak kemudian dijadikan sebagai keputusan konstitusi.

Bila institusi pendidikan negeri diberi status badan hukum sehingga bisa berbisnis, tegas Haedar, maka di swasta "keran" tersebut itu jangan ditutup. Terlebih lagi, swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap bertahan (survive).

Read Entire Article
Politics | | | |