REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada ratusan tersangka yang ditetapkan sepanjang 2025. KPK menegaskan hal itu merupakan hasil kerja lembaga anti rasuah.
“Dari (Kedeputian) penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan dalam konferensi pers pada Senin (22/12/2025).
Fitroh menyebut total tersangka tersebut bukan dari satu kasus saja. Mereka berasal dari perkara berbeda. Selain itu, KPK memamerkan sudah mengadakan sebelas operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025.
“Ada sebelas penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT,” ucap Fitroh.
Fitroh juga menyatakan kerugian negara turut menjadi atensi KPK sepanjang 2025. Total, ada triliunan uang hasil korupsi yang telah disetor ke negara oleh KPK.
“Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun,” ujar Fitroh.
Fitroh juga meyakini pemulihan tersebut termasuk angka tertinggi dalam lima tahun terakhir KPK. Fitroh berjanji pengembalian kerugian negara atas perkara rasuah akan terus ditingkatkan di tahun berikutnya.
Berikut rangkuman 11 OTT KPK sepanjang 2025:
1. Ogan Komering Ulu
OTT KPK pada 2025 diawali di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Maret 2025. Saat itu, KPK meringkus delapan orang, namun hanya enam yang berstatus sebagai tersangka perkara korupsi di Dinas PUPR OKU.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah; serta tiga mantan anggota DPRD, yaitu Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III M. Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II Umi Hartati (UH). Mereka berperan sebagai penerima suap. Sedangkan dua orang lain berasal dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) berperan sebagai pemberi suap.
Kasus itu berkembang hingga akhirnya KPK menetapkan tersangka baru dan ditahan pada Kamis (20/11), yaitu: Parwanto selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Periode 2024-2029, Robi Vitergo selaku Anggota DPRD Kabupaten OKU 2024-2029, Ahmat Thoha selaku wiraswasta, dan Mendra SB selaku wiraswasta
2. Sumatera Utara
OTT kedua bergeser ke Sumatera Utara (Sumut) pada 26 Juni 2025 dimana penyidik KPK menangkap lima tersangka suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Para tersangka itu ialah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
3. Kolaka Timur
Hampir tiga bulan kemudian, OTT bergerak ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada 7 Agustus 2025. Dalam operasi senyap itu, KPK menggaruk Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis; Penanggung jawab proyek dari Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim; PPK proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto; pihak PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady; dan pihak swasta rekanan KSO PT PCP Arif Rahman.
Mereka diumumkan berstatus tersangka suap perkara proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C. Proyek dengan nilai Rp 126,3 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025.
4. Jakarta
Pada 13 Agustus, OTT KPK berlangsung di Jakarta. KPK melakukan OTT ini karena mengendus perkara suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang menjerat perusahaan negara PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Dalam perkara tersebut, KPK menaikkan status Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi, serta staf perizinan SB Grup Aditya sebagai tersangka.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady, dari KPK. Berkas dengan nomor perkara 160/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini diketahui telah teregister ke sistem kepaniteraan pada Kamis (18/12/2025).

3 weeks ago
21















































