REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pabrik panel surya terbesar di Indonesia milik PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI) resmi mulai beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). Fasilitas ini memiliki kapasitas produksi hingga 1 gigawatt (GW) per tahun dan diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan industri energi terbarukan nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut beroperasinya pabrik ini menandai era baru bagi industri panel surya dalam negeri. “Saya sangat berbahagia karena akhirnya pabrik panel surya terintegrasi PT TMAI mulai beroperasi dengan kapasitas 1 GW per tahun. Ini langkah strategis menuju kemandirian energi nasional,” kata Agus dalam keterangannya di lokasi peresmian.
PT TMAI menginvestasikan lebih dari Rp1,5 triliun untuk membangun fasilitas tersebut. Pabrik ini memproduksi panel surya dengan teknologi termutakhir i-Topcon yang memiliki efisiensi hingga 23 persen dan kapasitas output maksimal 720 watt-peak per panel. Total produksi diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta lembar panel per tahun.
Menurut Agus, keberadaan industri ini menjadi kunci dalam mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada impor modul serta sel surya dari China, Malaysia, dan Vietnam.
“Industri panel surya bukan hanya sebagai pemasok teknologi, tetapi juga sebagai katalisator terciptanya ekosistem energi surya nasional yang berdaulat,” ujar dia.
Saat ini, PT TMAI telah menyerap 640 tenaga kerja terlatih, sebagian besar telah mengikuti pelatihan langsung di China. Agus menyebut langkah ini sebagai bukti alih teknologi dan pengembangan kompetensi SDM lokal.
Kemenperin juga menekankan pentingnya hilirisasi pasir silika sebagai bahan baku utama panel surya. Indonesia memiliki cadangan pasir silika lebih dari 330 juta ton, dengan potensi mencapai 25 miliar ton. Jika diolah menjadi wafer, nilai tambahnya bisa mencapai 25 kali lipat.
“Dengan adanya investasi ini, kita dorong penggunaan komponen lokal, termasuk pengembangan wafer, ingot, dan polisilikon. TKDN awal ditargetkan 41 persen, dan kami berharap angka ini terus ditingkatkan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Kemenperin sedang menyiapkan reformasi tata cara penghitungan TKDN untuk mempercepat proses sertifikasi dan membuka ruang lebih luas bagi investasi dan pelaku industri dalam negeri. Reformasi ini juga merujuk pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan pemerintah.
Agus turut mengapresiasi seluruh mitra strategis di balik proyek ini, termasuk Trina Solar Co. Ltd., PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, dan PT PLN (Persero). “Semoga kehadiran PT TMAI di KEK Kendal menjadi titik tolak lahirnya ekosistem industri hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaulat secara ekonomi,” katanya.
Wakil Direktur Utama PT TMAI, Lokita Prasetya, menjelaskan pabrik ini merupakan fasilitas produksi panel surya terintegrasi pertama dan terbesar di Indonesia. “Kehadiran TMAI diharapkan dapat mempercepat terwujudnya energi bersih serta mengurangi ketergantungan terhadap impor komponen industri energi,” kata Lokita.
Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman, menyatakan pabrik ini merupakan hasil kolaborasi antara Trina Solar Co. Ltd., PT Daya Sukses Makmur Selaras (anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk), dan PT PLN Indonesia Power Renewable. “Peresmian ini mempertegas dukungan Sinar Mas terhadap transisi energi di Indonesia melalui pengembangan energi surya,” ujarnya.