REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, mengatakan paket ini dirancang untuk mencakup lima komponen utama, mulai dari subsidi transportasi hingga bantuan sosial dan ketenagakerjaan.
"Dalam rangka merespons dampak global hari ini, Bapak Presiden memutuskan memberi paket stimulus agar paket pertumbuhan ekonomi dijaga momentumnya dan stabilitas diperkuat," kata Menkeu, Senin (2/6/2025).
Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, kata Menkeu, pemerintah memberikan diskon tiket transportasi umum, termasuk diskon 30 persen untuk kereta api, potongan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut.
Program ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 0,94 triliun, dan dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian BUMN.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoordinasikan diskon tarif tol sebesar 20 persen, yang ditujukan kepada sekitar 110 juta pengendara.
Pendanaan untuk program ini bersumber dari skema Non-APBN dan diperkirakan mencapai Rp 0,65 triliun.
Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan sosial senilai Rp 11,93 triliun, yang meliputi tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan, serta distribusi 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini rencananya akan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025 untuk jangka waktu dua bulan.
Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per penerima kepada sekitar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, termasuk kepada 288 ribu guru kementerian pendidikan dan 27 ribu guru Kementerian Agama.
Total anggaran untuk program ini dilaporkan mencapai Rp 10,72 triliun, dengan penyaluran dilakukan pada Juni 2025.
Selain itu, Menkeu juga mengumumkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan bagi sektor padat karya juga akan diperpanjang.
Program ini dilaporkan telah menjangkau 2,7 juta pekerja di enam sektor industri hingga Mei 2025, dengan anggaran sekitar Rp 0,2 triliun, dan juga dibiayai melalui skema Non-APBN.
Secara keseluruhan, stimulus yang disiapkan terdiri atas Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari sumber Non-APBN.
Menkeu berharap kebijakan ini dapat menopang konsumsi rumah tangga serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik selama periode libur sekolah.
sumber : ANTARA