Pemerintah Siap Luncurkan Satgas PHK, Data Terintegrasi Jadi Dasar Kebijakan

1 day ago 5

Para pencari kerja memadati acara Job Fair 2025 di Halaman Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Kementerian Ketenagakejaan (Kemnaker) menggelar Job Fair 2025 pada 22-23 Mei 2025 dengan mengusung tema Optimalisasi Talenta Unggul untuk Indonesia Emas 2045. Dalam kesempatan ini, tersedia 52.476 lowongan kerja yang dibuka baik secara online maupun offline. Ratusan perusahaan dari berbagai sektor turut berpartisipasi, menawarkan peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang keahlian dan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan rencana pengintegrasian data pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kita akan menggunakan data baru, yang basisnya berasal dari pusat data dan informasi Kemnaker, terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, dikutip Jumat (30/5/2025).

Yassierli mengakui bahwa saat ini data PHK di Indonesia masih belum sinkron antara lembaga satu dengan lainnya. “Data PHK ini masih menjadi tantangan. Saat ini, data berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan setempat dan sifatnya bottom up, sehingga memungkinkan ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli.

Dengan integrasi ini, lanjut Yassierli, pemerintah dapat lebih mudah merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan. “Kita ingin datanya satu pintu dari Kemnaker, hasil integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini akan menjadi dasar rumusan kebijakan, termasuk mengetahui sektor, lokasi, dan mitigasi yang tepat,” katanya.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk mitigasi lebih lanjut. “Satgas PHK ini tinggal menunggu peluncuran. Satgas ini tidak hanya bicara soal mitigasi PHK, tapi juga mencakup dari hulu ke hilir,” jelas Menaker.

Yassierli menambahkan, Satgas PHK akan melibatkan lintas kementerian. “Satgas ini nantinya akan mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |