loading...
Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana mempersilakan e parking Pasar Sampay beroperasi kembali asal sarana dan prasarana di perbaiki. Foto/SindoNews
LEBAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mempersilakan PT. Multi Indonesian Parking (MIP) kembali beroperasional di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung. Dengan catatan, PT MIP bersedia melakukan perbaikan sarana dan prasarana di area Pasar Sampay.
"Operasional e-parkir atau parking gate di Pasar Sampay bisa kembali dioperasikan oleh PT MIP. Asalkan, perusahaan bersedia melakukan perbaikan sarpras di area pasar tersebut," kata Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana, Minggu (1/6/2025).
Menurut Orok, perusahaan tidak diperkenankan untuk beroperasi, sebelum melaksanakan perbaikan sarpras. "Salah satunya, memperbaiki akses jalan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
Orok menjelaskan, pekan kemarin Dirut berikut jajaran PT. MIP telah memenuhi undangan untuk datang ke Disperindag Lebak. "Dari hasil kesepakatan, perusahaan menyatakan ketersediaannya untuk melakukan perbaikan sarpras," ungkapnya.
Sementara Dirut PT MIP Tri Slamet Hariyanto, mengatakan perusahaan, bakal berkomitmen untuk memperbaiki sarpras. Jelang mengaktivasi e-parkir. Salah satunya, memperbaiki jalan berlubang dengan metode pengaspalan dan agar nuansanya terlihat estetik, penerangan juga akan diperbaiki.
"Kami akan mengikuti aturan dan kebijakan apapun yang diterapkan oleh Pemkab Lebak. Sebab, perusahaan sudah seharusnya melakukan hal itu," katanya.
Baca juga: Tegas! Dalam Sepekan 3 Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap
Sedangkan mengenai target pelaksanaannya, pria yang kerap disapa Mas Tri ini menargetkan pengerjaannya maksimal tiga minggu. "Sudah kita analisa dan waktu pelaksanaannya ini, kami harapkan tidak melewati dari target. Dalam artian, semoga saja tidak sampai satu bulan," ungkapnya.
Setelah perbaikan selesai dan kembali diaktivasi tambah Mas Tri, untuk tarif parkirnya, di Pasar Sampay ini belum diterapkan tarif progresif. Sedangkan, mengenai asuransinya, masuk pada tahapan proses.
"Untuk di Pasar Sampay, kami masih menerapkan tarif plat dengan nominal Rp. 2000 per kendaraan. Mau beberapa jam pun, tetap bayar dua ribu rupiah. Terkecuali, sudah diberikan kebijakan oleh Disperindag Lebak untuk menetapkan tarif progresif," pungkasnya. (Fariz Abdullah)
(cip)